Polres Malang Bongkar Area Sabung Ayam di Desa Arjosari

Reporter : Ach. Maret S.
Pembongkaran Sabung Ayam di Desa Arjosari

Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan (Call Center bebas pulsa) 110, pada Selasa (13/1/2026).

Informasi awal disampaikan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, dadu, dan cap jiki di satu lokasi yang sama. Pelapor menyebutkan kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dengan jam operasional tertentu.

Baca juga: Polres Wajo Bakar Tempat Sabung Ayam di Desa Kalola

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polsek Kalipare langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Selasa siang. Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, meski tidak mendapati kegiatan judi yang sedang berlangsung, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk praktik sabung ayam.

“Petugas mendatangi lokasi sesuai laporan masyarakat. Saat tiba di TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga pernah digunakan. Sarana tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ujar AKP Bambang, pada Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Sabung Ayam di Tanralili Digrebek Polres Maros dan Kodim

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

“Penanganan ini adalah menutup peluang terjadinya kembali praktik perjudian. Selain pembongkaran sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Baca juga: 6 Terdakwa Perjudian Sabung Ayam di Pamekasan Jalani Sidang

Selain itu, lanjut Bmbang, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui call center 110 agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkas AKP Bambang. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru