Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Res Narkoba, Kasat Binmas, serta Kasat Res Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Tanah Karo, pada Jumat (23/1/2026) pagi di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo.
Upacara dimulai pukul 09.10 WIB dan berlangsung khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho dengan Perwira Upacara AKP Elva Hendrik Tarigan, serta Komandan Upacara, IPDA Elwin Hutagaol.
Baca juga: AKBP Eko Yulianto Lepas Jabatan Kapolres Tanah Karo
Dalam rangkaian upacara, dibacakan Keputusan Kapolda Sumatera Utara tentang mutasi personel di lingkungan Polda Sumut. Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/33/I/KEP./2026 tanggal 13 Januari 2026.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni, jabatan Kasat Res Narkoba dari pejabat lama AKP Harjuna Bangun yang mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumatera Utara (Sumut) kepada pejabat baru AKP Jonny Hasudungan Pardede, yang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Pensiunan PNS Jadi Tersangka Penganiayaan di Kabanjahe
Selanjutnya jabatan Kasat Binmas diserah terimakan dari IPTU Agustina Parhusip kepada pejabat baru AKP Taruli Silalahi. Sementara itu, IPTU Agustina Parhusip selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Ps. Kasat Res PPA dan PPO.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan, pengambilan sumpah jabatan oleh Inspektur Upacara, serta penandatanganan berita acara jabatan, sumpah, dan pakta integritas.
Baca juga: Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Payung
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan berkas perkara PPA dan PPO dari Kasat Reskrim kepada Kasat Res PPA dan PPO, mengingat sebelumnya penanganan perkara tersebut masih berada di Unit PPA.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho dalam keterangannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel. (*)
Editor : Redaksi