Desa Hudopa Nauli Mencekam, Satu Orang Tewas

Reporter : Redaksi
Satreskrim Polres Tapteng olah TKP

Suasana tenang di warung tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, mendadak mencekam pada Senin malam (23/2/2026). Sebuah perselisihan yang bermula dari adu mulut di meja warung berakhir dengan peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial E Manalu (36 tahun).

Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pelaku yang berinisial DH (40 tahun) telah diamankan oleh pihak Polsek Kolang setelah sempat menyerahkan diri kepada perangkat Desa Hudopa Nauli.

Baca juga: Kepala Desa Kedungboto Dianiaya dan Diludahi, Pelaku Diamuk Massa

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, peristiwa berdarah ini bermula sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku inisial DH sedang berada di warung tuak milik warga Desa Hudopa Nauli. Di dalam kedai tersebut, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.

Korban inisial EM, yang juga berada di lokasi, mencoba melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Setibanya di area rumah, situasi justru memanas hingga terjadi kontak fisik yang tidak terhindarkan.

Perkelahian antara keduanya mengakibatkan korban EM mengalami luka parah. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban. Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Anak Kandung Curi Toko Milik Orangtuanya di Sibuluan Indah

"Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban," ujar AKP I.E. Simatupang.

Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri. Oleh perangkat Desa Hudopa Nauli, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

Baca juga: Awang Kresna Aji Legowo Dipenjara 8 Bulan di Kasus Aniaya Guru Trenggalek

Pihak Polres Tapanuli Tengah telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban kini dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.

"Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Kapolsek Kolang. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru