16 Ton Pasir Timah Gagal Diselundupkan di Perairan Kepulauan Riau

Reporter : Redaksi
319 karung pasir timah dengan total berat kurang lebih 16 ton

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 319 karung pasir timah dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total kurang lebih 16 ton. Penindakan dilakukan di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau pada Selasa, 24 Februari 2026.

Pasir timah tersebut diduga akan dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal menuju Malaysia. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar.

Baca juga: Cara Lapor Kedok Penipuan dan Rayuan Atas Nama Bea Cukai

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi yang diterima petugas pada Senin (23/02/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya kapal diduga bermuatan pasir timah yang berangkat dari Bangka dengan tujuan Malaysia.

“Tim gabungan langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah secara ilegal tersebut bergerak,” ujar Sodikin.

Baca juga: Modus Penipuan Belanja Online Mengatasnamakan Bea Cukai

Pada Selasa, 24 Februari 2026, tim Bea Cukai dan Bareskrim Polri melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit dan mendapati sebuah kapal dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia. Tim kemudian melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri menemukan sekitar 319 karung pasir timah dengan total berat kurang lebih 16 ton. Kapal beserta muatan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno Hatta

Sodikin menegaskan bahwa dugaan pengiriman pasir timah tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan potensi nilai tambah dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia melalui sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya. Kami menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan seluruh pihak,” tegasnya. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru