Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP). Terkini, Korps Adhyaksa mengantongi sejumlah dokumen krusial yang diserahkan oleh pihak pelapor dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Pandaan untuk mengusut kasus tersebut.
Penyerahan berkas tambahan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan, Harsila, di kantor Kejari Bangil, pada Senin (20/4/2026). Menurutnya, penyerahan dokumen tambahan ini dalam upaya mengungkap transparansi penggunaan dana banpol yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Pasuruan Gagal Lewat Jalur Restorative Justice
"Sejumlah dokumen soal kasus Banpol sudah kami serahkan ke penyidik Kejaksaan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kader," ujar Harsila saat dihubungi media ini, pada Selasa (21/4/2026).
Ia berkomitmen mengawal kasus Banpol sampai tuntas. Harsila pun mendesak pihak Kejari Bangil serius mengusut kasus banpol tersebut.
"Kami ingin proses ini terang benderang. Dokumen yang kami serahkan diharapkan bisa membantu penegak hukum mengungkap secara jelas letak penyimpangannya. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara," tegasnya.
Baca juga: Kejari Pasuruan Terima SPDP 3 Tersangka Baru di Kasus Tambang Ilegal Kertosari
Ia menilai, langkah hukum bukan hanya sekadar urusan gesekan internal, melainkan upaya menjaga marwah partai dan integritas penggunaan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hari Ardianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bundel dokumen baru dari pelapor. Tim Jaksa penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan saat ini sedang melakukan pembedahan terhadap isi dokumen tersebut untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Banpol DPC PDIP Pasuruan, PAC Lapor ke BPKP Jatim
“Kami menerima dokumen yang akan dijadikan bukti baru. Seluruh dokumen yang masuk akan dikaji secara mendalam. Jika memang relevan dan diperlukan dalam perkara, tentu akan kami jadikan sebagai alat bukti di persidangan,” ungkap Ferry Hari Ardianto.
Ferry juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang proaktif dalam menyediakan data tambahan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat maupun kader sangat membantu mempercepat proses penyidikan agar kasus ini segera menemui kepastian hukum. (dik)
Editor : Redaksi