Curhat Ibu Terdakwa, Diminta Uang Oknum Jaksa untuk Meringankan Hukuman

Reporter : Redaksi
Sri Tenang Asih

Lagi-lagi, reputasi institusi Kejaksaan tercoreng oleh ulah oknum petugasnya. Kali ini, ulah “nakal” oknum Jaksa tersebut diungkapkan oleh Sri Tenang Asih, warga Desa Pesucen, Kabupaten Pemalang. Sri Tenang Asih merupakan ibu dari salah satu Terdakwa yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang di tingkat dakwaan dan penuntutan di Pengadilan Negeri Pemalang.

Dalam pengakuannya, Sri Tenang Asih dimintai uang oleh oknum Jaksa di Kejari Pemalang senilai Rp 50 juta. Uang tersebut diminta untuk meringankan hukuman anak Sri Tenang Asih yang saat ini tengah berproses hukum di Pengadilan Negeri Pemalang.

Baca juga: Cara 3 Jaksa Memeras Terdakwa UU ITE Senilai Miliaran Rupiah

Dari penuturan Sri Tenang Asih, dugaan permintaan uang sebesar Rp 50 juta oleh oknum Jaksa Kejari Pemalang ini bermula ketika dirinya mendapat kabar bahwa anaknya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pemalang dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Setelah sidang perdana selesai, Sri Tenang Asih mendapat kabar lagi dari anaknya bahwa sidang kedua akan digelar lagi. Kemudian Sri Tenang Asih diminta menghadap ke Kejari Pemalang menemui A (inisial), yang diketahui sebagai Jaksa di Kejari Pemalang. 

“Ketemu di Kejaksaan (Kejari Pemalang) sama Pak A (inisial). Ngobrol soal anak saya. Habis itu saya dimintai uang sama Pak Jaksa. Ibu punya uang berapa? Terus saya bilang punya 50 (Rp 50 juta). Habis itu pak Jaksanya minta, bawa uang sekarang cash apa bukan. Saya bilang, uang itu ada di rekening BRI. Terus Pak Jaksa bilang, bisa ambil sekarang gak Bu. Saya bisa ambil sekarang, tapi anak saya bisa keluar gak. Habis itu Pak Jaksa bilang, gak bisa. Paling minimal meringankan,” kata Sri Tenang Asih dalam wawancara bersama wartawan pada Minggu, 3 Mei 2026.

Kemudian Sri Tenang Asih tidak mau memberikan uang Rp 50 juta ke oknum Jaksa di Kejari Pemalang. Alasan Sri Tenang Asih, anaknya tidak bisa keluar.

“Ada uang ada anak saya. Jaminan. Anak saya gak bisa keluar, saya gak ngeluarin uang,” tegas Sri Tenang Asih.

Baca juga: Oknum Jaksa Ditangkap KPK, Disita Uang Rp 900 Juta

Kemudian selang 3 atau 2 hari, Sri Tenang Asih kembali mendatangi Kejari Pemalang melalui perantara orang lain. Di Kejari Pemalang, dia bertemu dengan Teguh yang disebut petugas Kejari Pemalang. Dari Teguh tersebut, dia dikenalkan dengan Kabul yang juga disebut sebagai Jaksa. 

“Saya ditelpon (oleh Kabul), ketemuan sama Pak A (inisial) jam 4 sore. Saya disuruh ambil uang. Tapi saya cuma sanggup Rp 30 juta. Tak kasih ke Pak A (inisial). Uang cash. Soalnya dia gak mau transfer. Dia menjanjikan. Saya minta tolong, ada uang ini, jaminan anak saya diringankan seringan mungkin. Katanya, saya cuma meringankan tidak bisa mengeluarkan. Saya bilang, gak masalah diringankan pak, seringan mungkin,” kata Sri Tenang Asih.

Kata Sri Tenang Asih, setelah itu, oknum Jaksa tersebut meminta uang lagi ke Sri Tenang Asih. Sri Tenang Asih bilang jika sudah tidak punya uang lagi.

“Bu, memag gak ada lagi (uangnya), ibu janjinya 50 (Rp 50 juta). Cuma ada 30 (Rp 30 juta). Yang namanya uang buat macam-macam pak. Kan untuk ngurusin anak saya. Selama di tahanan, perlu uang pak. Perlu makanan. Sekali minta Rp 2 juta, Rp 500, buat anak saya. Saya bilang gak ada. Saya disuruh buka tas, gak ada uang sama sekali. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” ungkap Sri Tenang Asih dengan nada kecewa.

Merasa diperas dan tidak mendapatkan kejelasan yang diharapkan, Sri Tenang Asih akhirnya memutuskan untuk membuka permasalahan ini kepada publik. Sri Tenang Asih berharap aparat pengawasan dapat segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum tersebut. 

"Saya hanyalah ibu rumah tangga yang berjuang menyelamatkan masa depan anak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum hancur karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya menginginkan keadilan dan kepastian hukum yang sesungguhnya," tegas Sri Tenang Asih. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru