Tiga Rakit Tambang Emas di Munsalo Ditertibkan Polres Kuantan Singingi

Reporter : Mula Eka P.
Polres Kuantan Singingi membakar alat tambang emas

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area bendungan Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan dipimpin Pa Siaga Bag Ops Polres Kuansing, IPDA Syed Mukhsin Alatas bersama personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

Baca juga: Mantan Ketua DPD RI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal

Setibanya di lokasi, petugas Polres Kuantan Singingi (Kuansing)menemukan tiga unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin jenis lanting dalam keadaan kosong ditinggalkan pemiliknya. Selanjutnya, petugas melakukan penertiban dengan merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Baca juga: Polres Kuantan Singingi Bakar 145 Rakit Tambang Emas Ilegal

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan lingkungan.

Baca juga: Surat Terbuka ke Presiden Prabowo atas Maraknya Tambang Ilegal di Barito

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan 110 Polri. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru