Tim Gabungan Jatanras Polda Sumetera Utara (Sumut) berhasil mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Gabungan Polda Sumut mengamankan para pelaku di 2 tempat yang berbeda.
Baca juga: Daftar Mutasi Polri Termasuk Ada Dirlantas Polda Sumatera Utara
"Pelaku diamankan di Riau dan Palembang," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/9/2023) malam.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput (Tapanuli Utara) dan Polresta Deli Serdang.
Baca juga: Pelapor Dugaan Penipuan Kecewa Kinerja Satreskrim Polres Toba
"Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi, saat ini Penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya," ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
Baca juga: Dumas Fiktif Jadi Modus Oknum Polda Peras 12 Kepala Sekolah
"Saat ini, keempat tersangka US, UM, RM dan RT dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (dry)
Editor : Mula Eka P.