Tim Gabungan Jatanras Polda Sumetera Utara (Sumut) berhasil mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Gabungan Polda Sumut mengamankan para pelaku di 2 tempat yang berbeda.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
"Pelaku diamankan di Riau dan Palembang," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/9/2023) malam.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput (Tapanuli Utara) dan Polresta Deli Serdang.
Baca juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut
"Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi, saat ini Penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya," ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram
"Saat ini, keempat tersangka US, UM, RM dan RT dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (dry)
Editor : Ahmadi