Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tapang Pulau

Reporter : Mula Eka P.
Petugas Polsek Belitang Hilir membongkar arena sabung ayam

Polsek Belitang Hilir membongkar arena sabung ayam di Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (16/6/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai keberadaan arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Tapang Pulau. 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Belitang Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca juga: Polsek Sukasada Biarkan Judi Sabung Ayam Beraktivitas di Desa Wanagiri

Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Jessi Sinarta Sianturi melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, saat petugas Polsek Belitang Hilir tiba di Desa Tapang Pulau, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Meski demikian, petugas Polsek Belitang Hilir menemukan arena sabung ayam beserta sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

“Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat,” kata IPDA Iwan.

Baca juga: Arena Sabung Ayam di Desa Girimukti Digerebek Polsek Cibatu

Di lokasi, petugas Polsek Belitang Hilir membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam serta fasilitas pendukung lainnya yang ditemukan di lokasi tersebut. Proses penertiban berlangsung aman dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Menurut IPDA Iwan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Karena itu, pihak Polsek Belitang Hilir mengapresiasi peran aktif warga yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca juga: Polsek Bae Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Panjang

Selain melakukan penertiban, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa agar lokasi tersebut dapat diawasi bersama sehingga tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.

“Harapannya, upaya yang dilakukan ini dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas IPDA Iwan. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru