Polda Sumut Kembali Tangkap 75 Pelaku Peredaran Narkoba

lintasperkoro.com
Para pelaku yang diamankan jajaran Polda Sumut

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Sumatera Utara.

Dari data yang diterima pada 14 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.

Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.

Kemudian Polda Sumut mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki ketrlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.

Baca juga: Daftar Mutasi Polri Termasuk Ada Dirlantas Polda Sumatera Utara

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Hadi.

Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan

Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara. (dry)

Editor : Mula Eka P.

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru