Universitas 45 MoU dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat

Reporter : Redaksi
Pertemuan untuk membahas rencana MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Pada Jumat (22/09/2023), bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dilaksanakan silaturahmi dan pertemuan untuk membahas rencana memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Perikanan Universitas 45 dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Silaturahmi Dekan Fakultas Perikanan Universitas 45 beserta jajarannya diterima oleh Sekretaris Dinas Ibu Hikmah Aslinasari didampingi seluruh Kepala Bidang lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim : Selamat Memperingati Hari Jadi Jawa Timur

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Perikanan Universitas 45 menyampaikan bahwa secara garis besar, Perjanjian Kerja Sama yang akan diusulkan menitik beratkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan & pengajaran, penelitian & pengembangan serta pengabdian masyarakat yang disinkronkan dan diarahkan sesuai dengan visi-misi pembangunan daerah khususnya pada sektor kelautan dan perikanan.

Baca juga: Peluang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Jadi Pj Bupati Bojonegoro

Menanggapi Dekan Fakultas Perikanan Universitas 45, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rencana MOU dan Perjanjian Kerja Sama yang diinisiasi oleh Universitas 45 dan siap berkolaborasi bersama.

Disampaikannya lebih lanjut bahwa antara Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat dengan Universitas 45 khususnya pada Fakultas Perikanan memiliki ikatan khusus karena banyak lulusan dari Fakultas Perikanan Universitas 45 yang berkiprah di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan berkontribusi terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Barat.

Ia juga berharap agar MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini dapat segera ditindaklanjuti, dipenuhi asas legal formalnya dan nantinya akan terselenggara program-program yang berkelanjutan dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (gik)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru