Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Bea Cukai Gresik kembali mengadakan kegiatan Customs Visits Customers (CVC) ke salah satu perusahaan kawasan berikat, PT Katwara pada Kamis, 21 September 2023. Disambut langsung oleh Direktur Utama PT Katwara, Cendekia Chandranegara; Direktur, Glenn Chandranegara; Bagian Exim, Rachmad; dan Bea Cukai Gresik diwakili oleh Kepala Kantor, Wahjudi Adrijanto; Kasi PKC III, Frederich; Kasi P2, Frederich; Kasi PLI, Eko Rudi Hartono.
Kunjungan dilaksanakan dengan diawali dengan penyampaian Wahjudi terkait tujuan CVC ini, dimana diharapkan dapat terjadi diskusi dan juga mencari solusi jika terdapat kendala pada pelayanan.
Baca juga: Pedagang Rokok Ilegal di Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dan Hartanya Disita
Wahjudi juga menyampaikan terkait peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-06/BC/2023 tentang petunjuk teknis monev terhadap penerima fasilitas TPB yang dilaksanakan satu bulan sekali. Pada kesempatan ini Bapak Eko Rudi, Kasi PLI, turut menyampaikan bahwa Bea Cukai Gresik menolak segala jenis suap dan gratifikasi untuk memperkuat budaya anti korupsi dengan Bea Cukai Gresik telah meraih predikat WBK dan WBBM. Selain itu beliau menyampaikan Bea Cukai mempunyai program Klinik Ekspor dimana tujuan nya untuk membantu UMKM dalam ekspor produknya.
Dilanjutkan dengan kunjungan lapangan, PT Katwara merupakan Perusahaan furniture yang mengolah bahan baku kayu menjadi produk jadi perabot yang diperlukan dalam rumah tangga dari kursi, meja, hingga almari.
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Teluk Palu
Aktivitas Perusahaan tersebut dimulai dari importasi kayu dalam bentuk gelondongan dan potongan, kemudian perakitan, pemasangan veneer kayu hingga proses finishing dan packing. Dalam produksi ini, scrub yang dihasilkan berupa bubuk yang mempunyai nilai jual akan diperdagangkan dan menjadi bahan pembuatan plywood.
Pada kunjungan ini PT Katwara berminat untuk membantu dan kerjasama dengan koperasi Dhomas yang sedang dalam proses pemeriksaan LPEI untuk menjadi desa devisa kedua usulan KPPBC Gresik kolaborasi dengan Diskoperindag dan dekranasda Gresik serta KBRI di Tokyo.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat komunikasi antara perusahaan dan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas. (adi)
Editor : Syaiful Anwar