Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

lintasperkoro.com
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Beragam modus pun dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material dari kebuntungan para korbannya. Jika tidak memahami modus dan ciri-ciri penipuan ini, kamu mau jadi korban selanjutnya?

Tercatat pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli, yaitu sebanyak 408 laporan atau meningkat 43,66% dari bulan sebelumnya.

Baca juga: Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jawa Timur

“Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” tegas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Ia juga menegaskan, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, online shop, hingga yang saat ini sedang marak adalah modus biaya pendaftaran IMEI atas handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

Baca juga: Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah

“Tidak ada biaya pendaftaran IMEI! Ini sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, tetapi ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dipenuhi," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering disertai ancaman.

Baca juga: Bea Cukai Kalbagbar Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

"Jika Anda mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, jangan langsung percaya!" tegas Encep.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," pungkasnya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru