Menghadiri kegiatan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dalam Rangka Pembahasan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) TA. 2024 Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka yang diselenggarakan di Kantor Desa Nanggewer, Senin (25/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Nanggewer tersebut, dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan Sukahaji, Camat Sukahaji, Kapolsek Sukahaji, Kades Nanggewer, Ketua BPD dan Anggota Desa Nanggewer serta warga Desa Nanggewer.
Baca juga: Kapolsek Sukahaji Silaturahmi dengan Kepala Desa Ciomas
Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Baca juga: Ngopi Bersama Polsek Sukahaji dan Koramil
Terkait Anggaran Dana Desa, Kapolsek Sukahaji mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran Dana Desa, Kami Pihak Kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak adanya penyimpangan terkait anggaran Desa” jelas Kapolsek Sukahaji. (dry)
Editor : Syaiful Anwar