Klarifikasi Ibu E Terkait Persoalan Dana PIP di SDN 205 Mojowuku

lintasperkoro.com
Penerima PIP tahun 2021 di SDN 205 Mojowuku. (foto : ist)

Bantuan kepada siswa dari Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 205 Mojowuku, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menjadi polemik. Bahkan, aksi saling tuding mencuat dari persoalan dugaan penggelapan yang sekarang dalam proses penyelidikan Unit Tipikor Polres Gresik.

Rawan selaku Kepala SDN 205 Mojowuku yang lama, dan sekarang menjadi Kepala SDN Slempit membantah jika dia menggunakan dana bantuan PIP sejak jadi Kepala SDN 205 Mojowuku.

Baca juga: Uang Bantuan PIP untuk Siswa di SDN 93 Gresik Dipotong

“Saya gak tahu apa-apa. Banyak Wali Murid juga menuduh begitu, tapi awalnya saya pasrahkan ke inisial E yang mengurusi PIP. Eh ternyata jadi seperti ini. Tetap kepala sekolah nantinya yang kena. Jadi mulai tahun 2019 – 2022, bantuan tersebut saya tidak tahu. Dari sekian banyak Wali Murid, E yang tahu,” kata Rawan, Mantan Kepala SDN Mojowuku.

Tentang kepindahan E yang juga satu sekolah dengan Rawan di SDN Slempit, dengan tegas Rawan menampik jika dirinya mengajak E. Menurut Rawan, kepindahan E ke SDN Slempit merupakan kebijakan Dinas Pendidikan Gresik.

“Saya sendiri sempat mangkel (marah), seakan-akan E kesini (SDN Slempit) saya yang narik, yang ngajak, yang melindungi. Padahal itu bukan saya. Itu E dapat Surat Penugasan dari Dinas Pendidikan. Jadi saya tidak tahu proses E pindah,” tegasnya.

“Jadi tidak ada persekongkolan antara saya dan E soal bantuan PIP. Saya tidak tahu apa-apa dan saya masih belum dipanggil penegak hukum. Nanti akan saya jawab apa adanya, wong saya memang gak tahu apa apa,” kata Rawan.

Dugaan penggelapan dana PIP terjadi di SDN 205 Mojowuku. Dugaan penggelapan tersebut terkuak saat para siswa penerima bantuan PIP telah menginjak bangku SMP atau sejak tahun 2019 hingga 2022. Kebetulan, ada salah satu lulusan SDN 05 Mojowuku yang hendak mendaftarkan diri ke SMP. Karena tidak mampu membayar biaya sekolah, orang tua siswa tersebut mengecek ke situs Kemendikbud ada tidaknya bantuan PIP yang diterima oleh anaknya. Hasilnya, diketahui bahwa siswa tersebut menerima bantuan PIP sejak tahun 2019 hingga 2022. Padahal pengakuan orang tua siswa tersebut, dirinya tidak menerima bantuan PIP dari pihak SDN 205 Mojowuku.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah (Kasek) SDN 205 Mojowuku, Nurul mengatakan, “Saya jadi Kepala di SDN Mojowuku mulai tahun 2022. Jadi pelakunya bukan saya. Coba tanya ke Kepala Sekolah yang lama, namanya Pak Rawan. Sekarang dia di SDN Slempit. Jadi saya malah kaget, kemarin Senin saya dipanggil Polres Gresik terkait kasus ini. Jadi, saya gak makan duitnya, saya yang kena getahnya,” kata Nurul, Jumat 22 September 2023.

Karena namanya disebut dalam polemik bantuan Program Indonesia Pintar, Ibu E melalui surat tertulis mengklarifikasinya. Surat klarifikasi dari Ibu E diterima Redaksi Lintasperkoro.com pada Senin, 2 Oktober 2023.

Berikut klarifikasi dari Ibu E yang diterima oleh Redaksi Lintasperkoro.com, yang sebagian diedit tata bahasanya demi terlaksananya tata bahasa yang baik dan benar.

Awal permasalah PIP, pada tanggal 2 September 2023 malam saya di telfon sama Pak Rawan (Kepala Sekolah Baru tempat saya mutasi). Beliau bilang kalau di Desa Mojowuku sedang ramai membahas dana PIP katanya tidak dibagikan. Dan Wali murid datang mengadu kerumah (Pak Nasyir).

Saya tidak tahu apa yang disampaikan (Pak Nasyir) kepada wali murid, sampai beberapa hari saya juga tidak diberi tau sama pihak sekolah. Malah (Pak Nasyir) memfasilitasi semua walimurid dengan kata– kata “Saya usahakan uang PIP itu cair dan mendatangi Bank BRI”.

Bu Nurul menyampaikan bahwa saya (Bu E) tidak mengkonfirmasi adanya notifikasi PIP. Tetapi saya ada bukti chat WA (Whatsapp) tentang PIP yang di info Bu Nurul. Kemudian dari salah satu walimurid yang sudah lulus dari SDN Mojowuku, saya di WA dengan kata-kata yang mengacam saya, wartawan pun juga banyak yang WA dan telpon saya.

Saya di suruh untuk mengembalikan uang sebesar Rp 27.675.000. Dari situ saya merasa tertekan karena ancaman Wali Murid dan Wartawan yang terus WA dan telpon saya.

Karena tidak tega melihat saya tertekan, akhirnya dari pihak keluarga saya bilang, kembalikan uang itu meskipun kamu tidak memakainya. Biar Allah SWT yang membalasnya nanti.

Hari Kamis tanggal 07 September 2023, pagi saya kerumah (Bu Nurul) dengan membawa uang yang diinginkan. Kemudian saya melanjutkan aktivitas seperti biasanya mengajar.

Jam 08.00 (Bu Nurul dan Pak Rin) mendatangi rumah saya dan tidak ketemu saya, kemudian (Bu Nurul) langsung ke Desa Slempit menemui saya dikantor. Uang yang semula di (Bu Nurul) langsung diberikan ke saya. Dan saya disuruh membagikan ke walimurid langsung.

Jam 09.00 saya berangkat ke SDN Mojowuku dan membagikan uang tersebut dengan data yang sudah disediakan oleh (Bu Nurul). Dalam proses pembagian, saya didatangi Wartawan dan LSM banyak. Disitu saya semakin tertekan karena semua guru di SDN Mojowuku itu memojokkan saya di hadapan wartawan dan LSM.

Baca juga: Kata Kasek Tentang Dugaan Penggelapan Bantuan PIP di SDN Mojowuku Gresik

Satu Minggu kemudian, ada kabar lagi dari walimurid katanya tidak ada pembagian PIP di tahun 2020-2021. Saya merasa membagikan. Saya bilang, kalau saya sudah membagikan kepada Wali Murid. Dan di tahun 2020-2021 itu, Kepala Sekolahnya (Pak Rawan) saya tanya ke beliau, “Pak di tahun 2020-2021, apa saya sudah membagikan PIP?” Dijawab KS juga sudah dibagikan.

Pak Rawan meminta Pengawas dan K3S untuk memediasi permasalah ini. Sampai akhirnya dalam mediasi itu, Pengawas (Pak Siswandi) menyuruh saya untuk mengakui dan mengembalikan lagi uang sejumlah Rp 51.095.000. Katanya saya yang bertanggung jawab atas permasalahan ini. Padahal saya disini sebagai pelapor yang diperintah oleh atasan (Kepala Sekolah).

Saya dan KS (Pak Rawan) menceritakan teknis pembagian uang kepada walimurid, misal walimurid dapat Rp 450.000, saya menyerahkan full Rp 450.000 dan nanti walimurid menabung setengah dari uang tersebut sebesar Rp 200.000 diberikan kepada (Bu Ratna / selaku Bendahara Tabungan). Dan yang 250.000 itu diterima oleh walimurid.

Saya dan KS (Pak Rawan) menanyakan rekapan harian buku tabungan siswa, (Bu Ratna) dan semua guru SDN Mojowuku menjawab tidak ada. Padahal yang tau tentang siswa menabung/tidak itu hanya (Bu Ratna), karena yang menulis dan membawa uang tabungan dari kelas 1-6 semua itu (Bu Ratna).

Padahal saya dan KS (Pak Rawan) ingin membuktikan catatan uang tabungan PIP di buku tabungan itu. Akan Tetapi dari pihak Guru SDN Mojowuku dan Pengawas tetap menuduhnya ke saya dan Pak Rawan. Saya di suruh bertanggung jawab untuk mengembalikan uang PIP oleh (Pengawas dan Guru-guru SDN Mojowuku). Sampai akhirnya saya bilang sama Pak Rawan, intinya saya tetap disuruh mengembalikan uang itu.

Disitu saya tambah tertekan atas tuduhan Pengawas dan guru SDN Mojowuku, sampai ada tekanan juga dari wartawan yang begitu banyak. Kalau tidak mengembalikan uang itu, saya dilaporkan ke Polsek.

Pengawas (Pak Siswandi dan Abah Woto) kalau uang itu dibagikan nanti, walimurid membuat surat pernyataan dan tidak di bawah kejalur hukum. Kemudian saya berusaha mencari bukti foto-foto yang ada di flasdisk / HP. Alhamdulillah ada bukti foto dan tanda terima.

Meskipun tidak lengkap, itupun Pak Siswandi (Pengawas) bilang ke saya, katanya foto ini tidak penting dan bisa editan. Padahal dari foto itu saya langsung menelpon walimurid untuk menginformasikan apakah ini betul saya membagikan PIP. Dari walimurid menjawab, “Iya bu pernah menerima”. Sampai saya buatkan Grub di WA penerima PIP.

Pada tanggal 13 September 2023 pagi dan siangnya, ada salah satu Wali Murid saat jemput anaknya Sekolah mengetahui adanya Wali Murid yang keluar masuk dari kantor Guru SDN Mojowuku.

Baca juga: Kata Kasek Tentang Dugaan Penggelapan Bantuan PIP di SDN Mojowuku Gresik

Saya tidak tahu, walimurid dapat informasi / omongan apa dari guru SDN Mojowuku. Kalau sama Bu E (membantu) nanti jadi saksi di Kepolisian, jadi walimurid ada indikasi ketakutan. Akhirnya banyak yang keluar dari grup (Whatsapp) yang saya buat.

Sampai di tanggal 15 September 2023 sekitar jam 08.30 WIB, sudah kumpul semua mulai dari Pengawas, pengurus K3S, saya, Pak Rawan, Guru-guru SDN Mojowuku (Bu Nurul, Bu Mulva, Bu Sinta, Pak Hari, Pak Bima), membagikan uang PIP Rp. 51.095.000 kepada Wali Murid.

(Bu Ratna Dan Pak Nasyir) tidak ada di sekolahan. Katanya mengantar siswa lomba. Padahal saya dan Pak Rawan meminta semua Wali Murid Penerima PIP diundang dan kumpul bareng di SDN Mojowuku. Tetapi saat di SDN Mojowuku, banyak walimurid yang tidak diundang (Wali Murid tertentu).

Setelah pembagian selesai dan surat penyataan diberikan ke pada sekolah, ternyata Bu Nurul sudah menerima surat panggilan POLRES GRESIK (TIPIKOR) pada hari Senin tepatnya tanggal 18 September 2023. Hasilnya uang sebesar Rp 51.095.000 yang dibagikan hanya setengah, dan sisanya setengah dipegang sama Bu Nurul (KS SDN Mojowuku). Dan baru di bagikan lagi oleh Bu Nurul dan Guru SDN Mojowuku di tanggal 28 September 2023.

Dalam memediasi Dinas Pendidikan tidak dilibatkan sama sekali. Padahal di Dinas Pendidikan ada Tim PIP.

Klarifikasi Ibu E tersebut menjawab tudingan beberapa pemberitaan yang menyudutkan dirinya terkait dengan dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar di SDN Mojowuku. (dit)

Berita sebelumnya bisa di baca di bawah ini :

https://lintasperkoro.com/baca-1639-kata-kasek-tentang-dugaan-penggelapan-bantuan-pip-di-sdn--mojowuku-gresik

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru