Tekad Kepolisian untuk menindak pendistribusian pupuk secara ilegal terus dilakukan. Seperti halnya dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Polres Jepara Gelar Operasi Patuh Candi 2024 Selama 14 Hari
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya dalam siaran pers di Semarang Sabtu, 30 September 2023.
Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Tetapkan 1 Tersangka Penimbunan Solar Ilegal
Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.
Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu.
Baca juga: Rugikan Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Polri Amankan 4 Tersangka
Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani. (ant)
Editor : Syaiful Anwar