Pengiriman Pupuk Ilegal Sebanyak 10 Ton Menuju Bojonegoro Disikat Polisi

Reporter : Redaksi
Pupuk yang hendak dikirim ke Blora dan Bojonegoro

Tekad Kepolisian untuk menindak pendistribusian pupuk secara ilegal terus dilakukan. Seperti halnya dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Polres Klaten Dinilai Lamban Tangani Laporan Kasus Tambang

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.

"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya dalam siaran pers di Semarang Sabtu, 30 September 2023.

Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.

Baca juga: Tata Cara Dapatkan Pupuk Subsidi dan Terdaftar di RDKK

Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.

Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu.

Baca juga: Oknum Polisi Bangkalan Dipenjara 8 Bulan, Selewengkan Pupuk Subsidi

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani. (ant)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru