Operasi Gabungan Bea Cukai-TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Ganja

lintasperkoro.com
Ganja yang jadi barang bukti

Tim gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri dalam 2 hari berturut-turut mengagalkan upaya penyelundupan ganja dari Papua Nugini (PNG) ke wilayah Jayapura, Papua. Keberhasilan Bea Cukai dan aparat menegah masuknya barang terlarang ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada petugas.

Kasus pertama terjadi pada Selasa (03/10/2023) sekitar jam 16.30 sore, dimana masyarakat mencurigai pergerakan orang tidak dikenal melalui jalan tikus yang memang banyak di area perbatasan RI - PNG. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dan turun menyisir dan mengawasi potensi jalur yang akan dilalui orang-orang yang dicurigai tersebut.

Baca juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Para petugas kemudian berhasil meringkus dua pelaku, DG (23 tahun), warga Kabupaten Keerom, Papua, dan MW (40 tahun), warga negara Papua Nugini. Dari para pelaku, tim gabungan mengamankan 3 paket ganja seberat 825 gr.

Keesokan harinya, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya paket mencurigakan di pinggir jalan Pasar Skouw. Petugas gabungan segera melakukan pengintaian. Setelah sekitar pukul 13.35 terdapat dua orang yang datang mengambil paket tersebut, yang kemudian segera diringkus oleh petugas. Selanjutnya kedua orang tersebut, dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/ Tombak Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bea Cukai dan BNN Tindak 113.657 Gram Ganja dalam Paket asal Thailand

Dari pemeriksaan tersebut diperoleh 21 paket narkotika jenis ganja (marijuana) seberat 635 gr. Para pelaku yaitu YMP (29 tahun) dan EH (22 tahun). Keduanya merupakan warga Jayapura. Para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan aparat TNI serta Polri serta semua pihak yang sangat aktif mendukung upaya perlindungan masyarakat dan generasi penerus dari peredaran barang-barang yang berbahaya ini.

Baca juga: Gerak Cepat Kodam II Sriwijaya Gagalkan Pengedaran 26 Kg Ganja

“Operasi-operasi semacam ini adalah contoh nyata bahwa kerjasama antara lembaga pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dapat berhasil memerangi penyelundupan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya yang mengintai.” (gik)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru