Kepala BPBD Morut Tinjau Sungai Lampi yang sedang Direklamasi PT GNI

lintasperkoro.com
PT GNI akhirnya mereklamasi Sungai Lampi di Desa Bunta

Setelah cukup lama tidak berfungsi akibat tertimbun lumpur dan enceng gondok, PT GNI (Gunbuster Nickel Industri) akhirnya mereklamasi Sungai Lampi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Posisinya cukup strategis. Namun karena tidak pernah dibersihkan, sungai ini nyaris tidak berbekas lagi. Fungsinya sebagai saluran pembuang hingga ke Sungai Laa tidak jalan sama sekali.

Sungai yang sedang dikerjakan PT. GNI itu ditinjau Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara, Delfia Parenta, pada Jumat (6/10/2023).

Sungai yang dibongkar ini sepanjang 4 kilometer. Pekerjaannya sudah berlangsung selama dua munggu. 

Di lokasi itu terlihat dua excavator sedang membongkar sungai. Alat berat itu harus meniti di kayu gelondongan agar tidak tertanam di lumpur.

Jika pekerjaan ini selesai, bisa jadi sepanjang tanggul menjadi lokasi pemancingan karena galian sungai itu hingga kedalaman 4 meter. Bahkan, jika tanggul di pinggir sungai ini terpelihara dengan baik, bisa saja menjadi alternatif pengendara sepeda motor yang akan keluar-masuk ke areal PT GNI.

Sambil memperhatikan pekerjaan alat berat yang mengangkat tumpukan lumpur dan sampah, Delfia Parenta berterima kasih atas kesediaan pihak PT. GNI untuk membantu mereklamasi Sungai Lampi ini.

Pembersihan sungai ini sudah lama diharapkan masyarakat Desa Bunta. Pihak BPBD Morut secara resmi mengajukan surat permohonan dilengkapi dengan gambar (desain) rencana reklamasi ke PT. GNI. 

"Perbaikan alur sungai ini pasti sangat membantu masyarakat karena selama ini tidak ada saluran pembuang sehingga terjadi genangan air setiap kali musim hujan," jelas Delfia. (Ryo)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru