Enam calon siswa (Casis) Polisi wanita (Polwan) yang dinyatakan tidak lulus tes kejiwaan menantang Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menggelar ujian ulang kemampuan para casis. Keenam casis Polwan yang dinyatakan tidak lulus tersebut yakni Sukma Eka Wiana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia, Chrisna Putri Hutabarat, Amanda Dian Pulungan, dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga.
Mereka meminta agar diuji ulang secara transparan.Sebab, mereka meyakini ada dugaan permainan di dalam tes kesehatan jiwa yang mereka jalani sebelumnya.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Keenam casis melalui kuasa hukum mereka, Jonen Naibaho, mengatakan, mereka akan membuktikan bahwa apa yang dijawab sebelumnya sudah tepat. Apalagi enam orang tersebut telah mempelajari soal sekitar sembilan bulan lamanya, sehingga mereka yakin dengan apa yang dijawab. Belum lagi soal-soal ujian kesehatan jiwa yang dijalani itu tak pernah berubah tahun ke tahun dan sudah beredar luas di internet.
"Kita siap apabila Polda Sumut berkenan menguji kembali enam casis Polwan yang dinyatakan gagal. Karena apa, kita meyakini kalau enak casis ini memang memahami, mempelajari soal itu. Selama kurang-lebih sembilan bulan mereka belajar," kata Jonen, pada Sabtu (24/6/2023).
Jonen menerangkan, apabila diberikan kesempatan ujian kembali, mereka meminta agar hasil kedua ini tetap dibandingkan dengan hasil casis Polwan yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus. Namun, apabila tidak diperbolehkan juga mereka, semakin merasa ada sesuatu yang janggal dalam tes ini.
Meski demikian, jika pada tes ini kliennya tetap dinyatakan tak lulus maka mereka akan menerima. Asalkan dilakukan secara transparan.
"Tetapi kita minta hasilnya nanti jika di ulang ditunjukkan, dibandingkan juga dengan hasil casis yang dinyatakan lulus sebelumnya. Kalau tetap dinyatakan tidak lulus kita terima asal transparan," ujarnya.
Penjelasan Polda Sumut Polda Sumut kemudian menanggapi soal enam casis Polwan yang protes karena tak lulus tes kejiwaan. Melalui tim dokter seleksi kesehatan jiwa (Keswa) rekrutmen Casis Polri, Prof Dr dr Elmeida Effendy, Polda Sumut menyatakan enam casis itu dianggap berbohong berdasarkan hasil ujian, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam ujian kesehatan jiwa (Keswa).
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram
Enam calon siswa Polwan itu dianggap tidak memenuhi syarat karena jawaban mereka sama persis, penuh kebohongan, dan tidak sesuai kepribadiannya.
"Jadi ada suatu misunderstanding soal nilai, tapi kami menilai dengan skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda, yaitu tanda tanya, f, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterpretasi," kata Elmeida, Rabu (21/6/2023).
Elmeida menambahkan, ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterpretasi, di antaranya mencakup banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin, dan paranoid. Dalam ujian ini disebut bukan soal maupun pertanyaan, sehingga tidak ada benar ataupun salah.
Dia mencontohkan, ada pernyataan antara penakut atau pemberani. Baik dijawab penakut maupun pemberani tidak ada yang salah jika dalam batas normal.
Baca juga: Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba
"Tentunya kita akan menjawab sesuai dengan kepribadian kita. Jangan mengadopsi kepribadian orang. Jadilah nilai kebohongan kita tinggi dan nilai itu jadi tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Dengan demikian, Tim Panitia Seleksi Bagian Keswa menjelaskan casis Polwan itu dianggap berbohong karena mengisi tidak sesuai dengan kepribadian mereka. Tim panitia menyebut soal tersebut dari tahun ke tahun tetap sama, sehingga mereka memahami bahwa casis Polwan tersebut mempelajari soal sehingga jawaban mereka sama.
"Tapi itulah untuk mendeteksi kebohongan. Jujur gak, soal itu mengajarkan untuk sesuai dengan kepribadian mereka," ujarnya. (*)
Source : kompas
Editor : Redaksi