Polisi belum dapat mengungkap motif dibalik penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan SS, terhadap VEA (28 tahun), dokter gigi di Kota Bandung. Pasalnya, sejak diamankan pada Senin malam (23/10/2023), sampai saat ini, tersangka belum dapat dimintai keterangan.
"Tersangka masih bungkam," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Advokat Asal Kota Surabaya Jadi Korban Penganiayaan
Kapolrestabes Bandung mengungkapkan, korban dan tersangka saling mengenal satu sama lain. Namun seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku tidak berkomunikasi dengan rentang waktu yang cukup lama.
"Keduanya saling mengenal," ucapnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Naik Sidik, Oknum Polres Tanjung Perak Terancam 3 Tahun Bui
Kapolrestabes Bandung mengatakan, pada pemeriksaan lanjutan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Untuk mendukung itu, polisi bakal mintai keterangan dari pihak keluarga sampai dengan ahli, untuk mengungkap motif penyerangan yang dilakukan tersangka.
"Nanti kita mintai keterangan dari keluarga. Kita dalami prilaku tersangka," katanya.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan Guru Tugas di Desa Batuporo Barat Divonis 5 Tahun
Dari tersangka, Polisi amankan beberapa barang bukti, diantaranya dua senjata laras panjang Airgun dan satu senjata airgun lainnya, berbentuk Glock.
"Senjata ini air gun ini kita dalami izinnya apakah sudah digunakan atau belum. Untuk pisau (yang dipakai menyerang korban), di buang pelaku dan masih dilakukan pencarian," katanya. (dry)
Editor : S. Anwar