Polisi belum dapat mengungkap motif dibalik penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan SS, terhadap VEA (28 tahun), dokter gigi di Kota Bandung. Pasalnya, sejak diamankan pada Senin malam (23/10/2023), sampai saat ini, tersangka belum dapat dimintai keterangan.
"Tersangka masih bungkam," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Duel Panitia Vs MABA Universitas Trunojoyo Madura Masuk Ranah Hukum
Kapolrestabes Bandung mengungkapkan, korban dan tersangka saling mengenal satu sama lain. Namun seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku tidak berkomunikasi dengan rentang waktu yang cukup lama.
"Keduanya saling mengenal," ucapnya.
Baca juga: Remaja asal Simping Aniaya Pacarnya Sampai Terluka
Kapolrestabes Bandung mengatakan, pada pemeriksaan lanjutan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Untuk mendukung itu, polisi bakal mintai keterangan dari pihak keluarga sampai dengan ahli, untuk mengungkap motif penyerangan yang dilakukan tersangka.
"Nanti kita mintai keterangan dari keluarga. Kita dalami prilaku tersangka," katanya.
Baca juga: Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol
Dari tersangka, Polisi amankan beberapa barang bukti, diantaranya dua senjata laras panjang Airgun dan satu senjata airgun lainnya, berbentuk Glock.
"Senjata ini air gun ini kita dalami izinnya apakah sudah digunakan atau belum. Untuk pisau (yang dipakai menyerang korban), di buang pelaku dan masih dilakukan pencarian," katanya. (dry)
Editor : S. Anwar