Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dilakukan pemeriksaan. Kaitannya dalam dugaan persekongkolan usaha yang berakibat kepada persaingan usaha tidak sehat dalam salah satu tender pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2023.
Lembaga yang melakukan pemeriksaan ialah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perwakilan Daerah Surabaya. Atas pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh salah satu pejabat di Pemkab Gresik, yaitu Tri Joko Efendi.
Baca juga: KPPU Denda PT Morula Indonesia Rp 10 Miliar
“Pernah,” kata Tri Joko Efendi, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gresik, dalam konfirmasinya kepada Redaksi Lintasperkoro.com, pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Tender pekerjaan yang sekarang masuk ranah penyelidikan KPPU ialah Tender Pembangunan Rumah Sakit (RS) Gresik Sehati dengan nilai pagu Rp. 76.263.840.000, dan nilai harga perkiraan sementara (HPS) sebesar Rp. 70.479.274.073. Satuan kerja yang bertanggungjawab ialah Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik.
Inisial JL, selaku pihak yang mengetahui dugaan persekongkolan tersebut menyampaikan, dirinya beserta sejumlah peserta tender sudah dimintai keterangan oleh KPPU Surabaya belum lama ini. Dari keterangan yang disampaikan, JL menyebutkan beberapa indikasi dugaan persekongkolan dalam tender RS Gresik Sehati antara lain adanya dugaan kebocoran dokumen AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) oleh konsultan sehingga terindakasi pemufakatan jahat atau persengkokolan dan dugaan gratifikasi.
Selain itu, adanya dugaan indikasi dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh beberapa peserta lelang. Dikatakan JL, pemenang lelang dalam tender RS Gresik Sehati, yaitu inisial PT PLN. Kemudian JL mencari informasi tentang kelengkapan legalitas PT PLN melalui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Dari data yang saya cari di LPJK Kementerian PUPR yang bisa diakses secara online, data tentang PT PLN tidak ditemukan. Dengan demikian, data SBU (sertifikat badan usaha), kualifikasi usaha, dan lain-lain, belum dapat dilihat. Padahal, SBU, pengalaman kerja, kualifikasi usaha, yang terinci dalam LPJK merupakan salah satu prosedur umum yang disajikan dalam suatu Tender atau Lelang Konstruksi,” jelas JL, yang disampaikan kepada Redaksi Lintasperkoro.com.
Indikasi persekongkolan lain yang disebut oleh JL ialah keberadaan grup afiliasi dari beberapa Peserta Lelang yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yakni inisial S yang mengatur beberapa Peserta Lelang.
Menjawab indikasi tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, Tri Joko Efendi, pernah berujar, bahwa isu negatif merupakan hal yang berada diluar kendali ULP/Pokja, namun dalam proses lelang tender Pembangunan RS Gresik Sehati sudah sesuai proses evaluasi normatif dan sesuai prosedur.
Tri Joko Efendi menegaskan, Pokja telah menjalankan sebagaimana tupoksinya dalam proses lelang tersebut. Setiap tahapan telah dilalui oleh seluruh peserta lelang dengan tidak adanya temuan-temuan alasan lainnya termasuk dugaan pemalsuan data, SBU, persaingan usaha tidak sehat, dan lain-lain.
Secara otomatis, sesuai proses evaluasi normatif dan prosedur sehingga meyakinkan Pokja dengan bukti adanya pemenang lelang, yakni PT PLN dengan nilai penawaran sebesar Rp 59.204.645,73.
Dari rencana, pembangunan RS Gresik Sehati yang masuk kategori rumah sakit type C ditargetkan selesai dalam waktu 1 tahun anggaran, sehingga pada tahun 2024 pelayanan bisa mulai dibuka. Sampai Oktober 2023 ini, progres pembangunan RS Gresik Sehati yang dibangun di atas lahan seluas 7.000 m2 ini masih 27,73 persen. Lokasinya di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik, Ida Lailatussa’diyah dikonfirmasi perihal penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU, sampai berita ini ditayangkan, belum memberi jawaban.
Begitu juga Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) IV Surabaya, Dendy Sutrisno, masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Di pihak lain, salah satu Direksi Perusahaan yang mau ikut tender RS Gresik Sehati, yaitu PT BP, menyampaikan bahwa dirinya mengakui pernah mencoba berkomunikasi dengan pihak oknum Konsultan Pembangunan Gedung RS Gresik Sehati sebelum tendernya ditayangkan di LPSE Kabupaten Gresik.
Dia mengaku pernah melakukan pertemuan dengan oknum Konsultan tersebut di salah Café. Tujuannya agar dapat membantu perusahaannya dalam mengikuti proses Tender Lelang Pembangunan Rumah Sakit Gresik Sehati walaupun hanya mendapat “celah” secuil informasi yang berguna saat Lelang RSGS akan ditayangkan di LPSE Gresik. Katanya, oknum konsultan tersebut mengklaim dirinya dekat dengan pihak Penyedia, Pokja ULP Gresik, hingga aparat penegak hukum.
Baca juga: KPPU Denda PT Morula Indonesia Rp 10 Miliar
Dari pertemuannya tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa pihak Oknum Konsultan tersebut ternyata telah bertemu dengan beberapa perusahaan calon peserta lainnya, yang akan mengikuti Lelang Pembangunan RS Gresik Sehati.
Kemungkinan maksud dan tujuannya sama, yakni agar dapat menyusun nilai penawaran dan kebutuhan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebelum Lelang RS Gresik ditayangkan di LPSE Gresik.
Mundurnya PT JSE
Dalam proses tender RS Gresik Sehati, terdapat keputusan mengejutkan yang dilakukan oleh inisial PT JSE sebagai salah satu peserta tender RS Gresik Sehati. Dalam tender RS Gresik Sehati, PT JSE merupakan peserta yang melakukan penawaran paling rendah dan layak menang. Tiba-tiba, PT JSE mengundurkan diri dari peserta lelang, dan Panitia Lelang menetapkan PT PLN sebagai pemenang lelang RS Gresik Sehati. Diduga, kedua perusahaan tersebut terafiliasi satu dengan lainnya.
“Coba deh lihat, PT JSE yang seperti sengaja mundur. Padahal dia itu nomor 1 loh sebagai penawar terendah, kan aneh aja. Diisisi lain, mereka (PT JSE) menang di lelang yang nilai pagunya Rp 100 miliar-an di LPSE Jatim. Coba aja cek,” kata salah satu Direksi PT PNA, salah satu peserta lelang.
Kemudian Redaksi Lintasperkoro.com menelusurinya, dan ditemukan tender di LPSE Jatim yang dimenangkan oleh PT JSE dengan nilai penawaran sebesar Rp. 86.217.568.772,17. Yakni tender dengan kode 51331015. Nama kegiatannya ialah Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Konstruksi Fisik Struktur Bangunan Rumah Sakit) Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Noer Pamekasan APBD TA 2023 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dengan nilai pagu sebesar Rp 107.794.060.080, dan nilai HPS sebesar Rp 107.773.967.488.
Dalam histori Akta Perusahan (Administrasi Hukum Umum/AHU), entah sekarang diperbaharui atau belum, namun data yang diterima Redaksi, terdapat nama yang sama sebagai direksi dan komisaris antara Direktur PT. PLN, PT. JSE, dan PT PAY.
Baca juga: KPPU Denda PT Morula Indonesia Rp 10 Miliar
Beberapa nama yang sama muncul dalam Akta Perusahaan sebelum Tahun 2023, yaitu inisial TL tercatat sebagai Direktur PT PLN. TL juga tercatat sebagai Direktur di PT JSE serta Direktur Utama PT PAY.
Juga ada SMN yang menjabat Komisaris di PT PLN. Di PT PAY¸ SMN jadi Komisaris Utama.
Ada lagi MS yang tercatat di PT PLN dan PT JSE dengan posisi yang sama, yaitu selaku Direktur.
TL ada di PT JSE pada tahun 2014 selaku Direktur dan di PT PLN pada tahun 2015 selaku Komisaris.
Sementara MS di PT JSE pada tahun 2021 selaku Direktur Utama, dan di PT PLN pada tahun 2020 hingga Agustus 2021 selaku Direktur Utama/Direktur, sehingga TL dan MS datang dan pergi silih berganti.
Berdasarkan data LPJK SIKI PU Kementerian PUPR dalam Jajaran Detail Badan Usaha Data Pengurus Badan Usaha PT JSE, MS duduk sebagai Direktur Utama. (did)
Editor : Syaiful Anwar