10 Orang Gengster Ditangkap Polres Bogor

lintasperkoro.com
Anggota gengster yang diamankan Polres Bogor

Pihak kepolisian personil Sat Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan 10 orang gangster yang sering melakukan aksinya di  wilayah Jalan Gor Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.

Para pelaku gengster yang berhasil diamankan  tersebut diantaranya berinisial IT (23 tahun), AA (18 tahun), PM (18 tahun), RM (27 tahun) GR (19 tahun), DP (17 tahun), AD (22 tahun), MRA (20 tahun), AZ (21 tahun), dan R (24 tahun).

Baca juga: Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap di Medan

Pelaku berhasil ditangkap saat Tim Patroli Sat Samapta Polres Bogor melakukan patroli malam dan mendapati adanya segerombolan gangster yang hendak melakukan tawuran di Jalan Gor Pakansari tersebut di depan Angkringan Semar.

Baca juga: Polres Indramayu Amankan Sejumlah Remaja Bawa Senjata Tajam

Kasat Samapta Polres Bogor, IPTU Yogi Nugraha penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Yang mana saat melakukan penangkapan, salah satu pelaku gangster ini sempat  menodongkan senjata tajam pada salah satu personil Sat Samapta Polres Bogor.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan bahwa mereka ini terlibat dalam empat kelompok gangster, yakni Wartal, Canada, Pengkolan Street, dan Warung Street," kata IPTU Yogi Nugraha.

Baca juga: Wajah Para Gengster Remaja Mbledos Surabaya 20 Gangster yang Kerap Meresahkan Gresik

"Dalam penangkapan kelompok gangster ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah senjata tajam (berjenis pedang dan celurit), 5 unit kendaraan bermotor, 5 buah handphone, 1 buah power bank, dan 2 buah tas selempang. Saat ini seluruh pelaku pun masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor," tutup Kasat Samapta Polres Bogor, Yogi Nugraha. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru