Polres Asahan Tangkap Pelaku Jaringan Narkoba Antar Negara

lintasperkoro.com
Rilis pengungkapan jaringan narkoba antar negara

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba antar negara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Hadi mengatakan, awalnya Polres asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.

"Muhammad Thoif (30 tahun) ini PMI yang berangkatnya legal, namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa narkotika," katanya, Senin (6/11/2023).

Baca juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami Informasi tim berhasil mengembangkan ke Jaringan yang lebih tinggi.

"Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur," terang Kabid Humas Polda Sumut.

Baca juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

"Polisi dapat menyelamatkan kuran lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 kg yang berhasil ditangkap," pungkas Hadi. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru