PT Pertamina (Persero) bersama dengan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian, menggrebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kali ini, lokasinya berada di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2023, ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.
Baca juga: Prabowo Subianto Pencet Tombol Start Proyek Gas Blok Masela
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 3 unit truk tangki Transporter berukuran masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up, 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 KL.
Baca juga: Kasus Mobil Ertiga di Pacet Diduga Berkaitan dengan Dugaan BBM Subsidi Ilegal
"Dari temuan tersebut kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati," ungkap ucap VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso.
Baca juga: Kasus Solar Subsidi di Gresik, Roni dan Zaenal Disidang, 3 Pelaku Masih DPO
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Dry)
Editor : S. Anwar