Kendaraan roda 4 lebih dilarang lewat jembatan di Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Larangan tersebut imbas dari proyek senilai Rp 2,805 miliar.
Beberapa kendaraan dump truk pengangkut material tambang dan kendaraan lain yang biasanya melewati jalur di Desa Sidoraharjo harus mencari jalan lain. Bukan cuma untuk truk yang dilarang melintas. Pembangunan jembatan Sidoraharjo juga menimbulkan kemacetan yang sangat panjang hingga 1 km lebih. Penyebabnya karena jalan yang disediakan di samping jembatan yang dibangun untuk roda 2 dan roda 4 hanya bisa dilewati satu jalur. Jika masuk ke jalur tersebut, maka kendaraan lain harus bergantian.
Baca juga: Tanah dari Galian Embung Di Dusun Traseng Jadi Bahan Urug, Tumpah Ruah Bikin Jalan Rusak
“Macet panjang,” demikian keluhan dari Emy lestari, yang melintasi jalan alternatif yang disediakan sebagai pengganti selama jembatan Sidoraharjo dibangun. Meski macet, Emy yang alumnuns SMAN 1 Driyorejo ini tidak masalah karena itu untuk pembangunan yang lebih baik ke depannya.
Dihimpun dari berbagai sumber oleh Redaksi Lintasperkoro.com, pembangunan Jembatan Sidoraharjo menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.805.926.810,22 yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2023. Kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Sidoraharjo ialah CV Mutiara Indah, yang beralamat di Dusun Karang Tenga, Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
CV Mutiara Indah merupakan kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas). CV Mutiara Indah menang tender pembangunan Jembatan Sidoraharjo mengalahkan 71 peserta lainnya.
Meski penawarannya bukan yang terendah, namun CV Mutiara Indah menang karena peserta lain gugur dengan berbagai catatan. Diantaranya ialah CV Sejahtera Tehnik dengan penawaran Rp. 2.315.336.408,94 (di bawah 80% nilai HPP). Saat dilakukan evalusasi, CV Sejahtera Tehnik gugur karena total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur
Baca juga: Mengulik Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Desa Sidoraharjo
Kemudian CV Bintang Satu dengan penawaran Rp. 2.315.336.559,02 (di bawah 80% Nilai HPP), gugur karena sampai batas waktu yang ditentukan, peserta tender tidak mengirimkan jawaban dan bukti dukung klarifikasi kewajaran harga.
Ada lagi CV Dewi Baraja dengan penawaran Rp. 2.315.336.559,20. Gugur karena sampai batas waktu yang ditentukan, CV Dewi Baraja tidak mengirimkan jawaban dan bukti dukung klarifikasi kewajaran harga. Demikian juga dengan CV Assila Abbasy dengan penawaran Rp. 2.315.338.805,05, dinyatakan gugur karena tidak menghadiri klarifikasi dan pembuktian kualifikasi.
Sama halnya juga dengan CV Inti Duta Persada, yang melakukan penawaran Rp. 2.323.999.779,14. CV Inti Duta Persada gugur karena tidak ada bukti dukung dari peralatan crawler hammer dan driver hammer dari perjanjian sewa.PT. Hugo Prakoso sesuai dengan dokumen pemilihan pada IKP evaluasi teknis poin 29.12 b Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
Baca juga: Dikonfirmasi Perizinan, Pengusaha Kavling di Kedamean Ngaku Teman Dekat Kapolri
Sedangkan CV Prolific dengan penawaran sebesar Rp. 2.883.942.198,88, memilih mengundurkan diri dikarenakan tidak tercapai kesepakatan harga dengan pendukung.
Untuk diketahui, pembangunan jembatan baru di Desa Sidoraharjo memiliki ukuran 14x9 meter dengan konstruksi beton, (Voided Slab) Pracetak 74/97 FC' 50 Mpa, pondasi Tiang Pancang Beton Pratekan Pracetak ukuran 400 mm x 400 mm dan 200 mm x 200 mm dan TPT Batukali. (ful)
Editor : Syaiful Anwar