Polres Bogor Ambil Alih Kasus KDRT dari Polsek Parung Panjang

lintasperkoro.com
Pemeriksaan terhadap inisial M di Polres Bogor

Polres Bogor mengambil alih penangangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nenimpa seorang wanita di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa 14 November 2023.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa terkait penanganan kasus tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

Baca juga: Gerak Cepat Polsek Menganti Tangani Dugaan KDRT di SPBU Bringkang, Kini Sudah Akur

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Unit PPA Polres Bogor melakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti, kemudian perkaranya dinaikkan ke tingkat penyidikan. 

"Dan kita tetapkan pelaku tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni suami dari korban M (52 tahun) sendiri, yakni IJ (58 tahun)," kata Kapolres Bogor, pada Jumat (17/11/2023).

Kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pada pagi harinya, korban meringkuk kesakitan. Hal tersebut dilihat oleh salah satu anak korban, yang melihat ibunya tersebut telah mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat. 

Baca juga: Wanita Muda Dihajar dan Dicekik di SPBU Bringkang Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Suami yang Baru Dinikahinya

"Saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga, dan akta lahir dari anak-anaknya. Dan pada hari ini, kami telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka IJ tersebut. Saya memberikan waktu satu minggu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut," kata Kapolres Bogor.

IJ jadi DPO Polres Bogor

Baca juga: Seorang Suami Asal Perumahan Pranti Pukul Istri dengan Tabung Elpiji 3 Kg Karena Sering Diomeli

Terkait adanya tindakan kurang profesional yang dilakukan anggota Polsek Parung Panjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggotanya. 

"Akan hal tersebut saya pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota saya. Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari rekan-rekan semua seluruh lapisan masyarakat, agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat," pungkas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru