Karantina Hewan Bandara Abdulrachman Saleh Malang, melakukan penahanan terhadap 1 ekor kura-kura ”Sulcata” (Centrochelys sulcata) dan 3 ekor kadal Bearded Dragon. Hewan tersebut dikirim dari Jakarta melalui expedisi TIKI tanpa disertai dokumen karantina.
Penahanan dilakukan bekerjasama dengan Petugas Cargo Avia Citra Dirgantara, Maskapai Citilink, Intel Lanud Abdulrachman Saleh. Hewan-hewan tersebut dikemas dalam keranjang plastik dan kardus.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
"Satwa tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal. Selanjutnya kami lakukan penahanan dan pemilik bersedia dilakukan penolakan. Selama penahanan dilakukan pengasingan, pengamatan serta pemeriksaan fisik untuk mengetahui kemungkinan adanya gejala klinis HPHK yang timbul," ujar Novi selaku Dokter Hewan Karantina Bandara Abdul Rachman Saleh.
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
Selama masa penahanan satwa tersebut tidak menunjukkan gejala klinis HPHK tertentu, yang selanjutnya dapat dilakukan penolakan. Proses penolakan dilaksanakan pada tanggal 08 November 2023, dengan pengawalan dari Pejabat Karantina hingga satwa tersebut masuk ke dalam pesawat dengan nomor penerbangan GA 291 menuju Bandara Soekarno Hatta-Jakarta. (kin)
Editor : Ahmadi