Pangdam Menodong Pistol, Tjilik Riwut Berkata Kalau Berani Tembak Saya

Reporter : Redaksi
Tjilik Riwut

Siang itu, Pistol itu meluncur lebih dulu daripada kata-kata. Bukan ke arah musuh. Ke atas meja.

"Pakai pistol saya. Tembak saya sekarang kalau kamu berani."

Baca juga: Prada Lucky Tewas Disiksa Senior, Ayah Korban : Saya Tuntut Keadilan, Nyawa Saya Jadi Taruhannya

Ruangan itu membeku. Beberapa menit sebelumnya, Tjilik Riwut baru saja mendengar kabar bahwa Janti Saconk, Wali Kota Palangka Raya, diduga diculik, dibunuh, lalu dimakamkan di kuburan massal di Kilometer 27.

Tjilik Riwut tidak menunggu laporan resmi. Ia mendatangi satu per satu lokasi tahanan politik. Danau Jotoh. Pararapak.

Tjilik Riwut bertanya kepada setiap tahanan yang masih hidup. Jawabannya mulai sama. Janti dibawa ke Kilometer 27.

Tiga belas hari setelah Janti hilang, tepat 30 Oktober 1965, Tjilik Riwut mendatangi Pangdam XI/Tambun Bungai, Brigjen TNI Agus Siswandi.

"Mana Janti Saconk? Apa sudah kalian bunuh? Saya sudah cari k sana kemari di lokasi tahanan. Janti Saconk tidak saya temui."

Agus menjawab singkat. "Saya pimpinan militer di sini!"

Tjilik Riwut tidak mundur.

"Saya Gubernur Kalimantan Tengah! Saya berhak tahu, rakyat saya dalam kondisi apa! Apalagi Janti Saconk, sebagai Wali Kota Palangka Raya!".

Ruangan langsung berubah. Agus mencabut pistolnya. Dalam benaknya, Tjilik Riwut memang termasuk salah satu dari tujuh gubernur Soekarnois yang harus disingkirkan.

Baca juga: Sidang Vonis Perkara Korupsi Koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

Tjilik ikut mencabut pistolnya. Namun bukan untuk menembak. Ia melemparkannya ke atas meja.

"Pakai pistol saya! Tembak saya sekarang kalau kamu berani! Pistolmu tidak akan mungkin meledak!"

Agus mencoba pistolnya sendiri. Tidak meletus. Ia mengambil pistol milik Tjilik. Diarahkan ke dada Tjilik. Tetap tidak meletus. Nyalinya justru lebih dulu runtuh.

Di luar, ratusan pendukung Tjilik Riwut mulai mengepung Makodam XI/Tambun Bungai. Tjilik masih berdiri. Tjilik Riwut menunjuk wajah Agus.

Tjilik Riwut menuntut Agus Siswandi bertanggung jawab atas penculikan dan pembunuhan Janti Saconk. Ia juga memperingatkan, Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) tidak boleh menangkap atau membunuh seseorang sebelum terbukti terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).

Jika itu terus dilakukan, rakyat Kalimantan akan melawan.

Baca juga: Ikut Rapat PRRI Tapi Menolak Perang, Inilah Kisah Mayjen Nurmathias

Berita bahwa Tjilik Riwut nyaris dibunuh menyebar ke berbagai penjuru. Masyarakat mulai memberikan perlindungan kepadanya.

Beberapa kali ia diperintahkan berangkat ke Jakarta. Ia selalu menolak. Ia tidak ingin rakyat Kalimantan kembali menjadi korban penculikan, pembunuhan, dan kuburan massal.

Penculikan pada siang hari mulai berkurang. Malam hari tetap memakan korban. Ribuan orang tidak pernah pulang. Ruang gerak Tjilik semakin sempit setelah pergantian kekuasaan.

Februari 1967, Tjilik Riwut menjadi Gubernur Soekarnois terakhir yang diberhentikan. Enam Gubernur Soekarnois lainnya lebih dulu disingkirkan. Ada yang meninggal di penjara. Ada yang tidak pernah ditemukan lagi.

Tahun 1999, namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Orang mengingat Tjilik Riwut. Janti Saconk tidak pernah disebut lagi. (*)

Editor : Junaidi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru