Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Asep Sutandar, memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai pada hari ini (27/11/2023). Apel pagi ini dianggap sebagai sarana untuk mengukur kesiapan dan kekuatan para pegawai, sekaligus meningkatkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Asep menekankan pentingnya kehadiran aktif para pegawai dalam apel pagi.
Baca juga: 4 Orang Mengajukan Permohonan Kewarganegaraan RI
"Apel pagi bukan hanya rutinitas, tetapi juga momentum untuk mengukur sejauh mana kesiapan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ini juga akan membantu kita memperkuat sinergi dan solidaritas di antara rekan-rekan sekerja," ujar Asep.
Selain itu, Asep juga menyoroti peran apel pagi dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai. Menurutnya, kehadiran dan keterlibatan aktif dalam apel pagi mencerminkan komitmen setiap individu terhadap tugas dan tanggung jawabnya di dalam organisasi.
Baca juga: Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Jember Resmi Berganti
Tak hanya itu, Asep juga menyampaikan pesan penting terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyongsong Pemilihan Umum 2024. Meskipun para pegawai memiliki preferensi atau calon yang didukung, Asep menegaskan agar netralitas tetap dijunjung tinggi.
"Kita sebagai ASN harus menjaga netralitas kita, terutama menjelang Pemilu 2024. Meskipun memiliki preferensi terhadap calon tertentu, itu tidak boleh mempengaruhi kinerja dan tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Saya mengingatkan agar dukungan pribadi tidak perlu diumumkan ke khalayak ramai, karena dapat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Asep.
Baca juga: Kadivpas Pastikan Lapas I Malang Tetap Aman dan Kondusif Selama Nataru
Dengan arahan ini, diharapkan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kedisiplinan dan netralitas sebagai bagian dari pelayan masyarakat yang profesional. (kin)
Editor : Ahmadi