Anggota Polres Bangkalan Jadi Korban Penyalahgunaan KTP untuk Pembiayaan PT MUF

lintasperkoro.com
Kontrak PT Mandiri Utama Finance yang ditandatangani oleh atas nama Tofan

Hati-hati memberikan kartu identitas diri Anda, baik itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas yang dianggap penting. Bisa jadi, Anda jadi korban penyalahgunaan indentitas seperti yang dialami oleh Anggota Polres Bangkalan, Tofan Ferdiawan.

“Tahu-tahu saya punya rekening untuk kredit Juke dan hutang atas nama. Luar biasa kejahatan perbankan ini. Mandiri Finance Bangkalan, pelaku phising itu bukan tanda tangan saya,” demikian ungkapan Tofan, yang merasa tidak pernah mengajukan pembiayaan dengan agunan kendaraan Nissan Juke.

Dari dokumen kontrak yang beredar, nama Tofan Ferdiawan tercantum dalam dokumen calon debitur PT Mandiri Utama Finance (MUF), bahkan tandatangan di dokumen tersebut. Di dokumen tersebut, terdapat pengajuan kredit dengan merk/type kendaraan objek pembiayaan/jaminan berupa Nissan Juke tahun 2021.

Angsurannya sebesar Rp 3.005.000 per bulan selama 36 bulan, yang ditandatangani di Surabaya, pada 20 November 2020. Dalam poin 8, disebutkan untuk keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan denda sebesar 0,5% untuk objek pembiayaan / jaminan motor dan 0,25% untuk objek pembiayaan /jaminan mobil dari nilai angsuran yang tertunggak.

Tofan Ferdiawan juga diterbitkan rekening Bank Mandiri, dengan nomor rekening 140 00 2019536 9, alamatnya di Perum Griya Abadi A1 nomor 5, Kabupaten Bangkalan. Menyanggah itu, Tofan menegaskan, “Saya g pernah ke bank bikin rekening ini.”

Karena jadi korban penyalahgunaan identitas untuk pengajuan pembiayaan dengan melibatkan oknum karyawan PT Mandiri Utama Finance, Tofan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk masyarakat Bangkalan, mohon lebih hati-hati lagi. Saya sudah upaya koordinasi datang tapi tidak diberikan nomor telpon yang bersangkutan. Yang ada dikontrak itu atas nama Moh. Irvan Maulana, bahkan kontrak yang atas nama saya minta juga tidak diberikan,” demikian ungkapan Tofan bercerita tentang kedatangannya di kantor PT Mandiri Utama Finance cabang Surabaya.

Indri, istri dari Tofan juga memperingatkan kepada Mohammad Irvan Maulana, karyawan Mandiri Finance Cabang Surabaya.

“Semoga Allah yang membalas kejahatanmu, karna kami sudah menunggu 3 tahun dibiarkan. Siapapun yang kenal, mohon kasih info karena pihak Mandiri Finance menutupi identitas orang ini. Dia yang berani memalsukan dan merekayasa pencairan dana atas nama keluarga kami,” kata Indri. (kin)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru