Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, di jalan Selepu Indah RT. 10, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Seorang ibu rumah tangga, inisial NU (34 tahun), mengalami penderitaan setelah dianiaya oleh suaminya, Supri.
Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra, mengonfirmasi kejadian tragis ini. Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Nu oleh suami korban terjadi di rumah korban. Korban mengalami luka serius di bagian wajah, terutama di mata yang terkena sayatan benda tajam.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
"Korban mengalami, bibir robek, gigi patah, kepala belakang bocor, dan juga bagian penglihatan menjadi dampak tragis dari pemukulan yang brutal oleh pelaku. Sampai saat ini kami terus melakukan pengajaran terhadap pelaku," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra.
Baca juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis
Kakak pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempilang setelah korban tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. Sayangnya, mata korban buta dan tidak bisa melihat setelah kejadian mengerikan ini.
Baca juga: Pilot di Tangsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan di Emerald Garden
Polsek Tempilang segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini masih buron. Masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan Polisi apabila mengetahui keberadaan pelaku demi keadilan bagi korban yang harus menanggung dampak tragis ini. (kin)
Editor : Ahmadi