Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, di jalan Selepu Indah RT. 10, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Seorang ibu rumah tangga, inisial NU (34 tahun), mengalami penderitaan setelah dianiaya oleh suaminya, Supri.
Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra, mengonfirmasi kejadian tragis ini. Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Nu oleh suami korban terjadi di rumah korban. Korban mengalami luka serius di bagian wajah, terutama di mata yang terkena sayatan benda tajam.
Baca juga: Advokat Asal Kota Surabaya Jadi Korban Penganiayaan
"Korban mengalami, bibir robek, gigi patah, kepala belakang bocor, dan juga bagian penglihatan menjadi dampak tragis dari pemukulan yang brutal oleh pelaku. Sampai saat ini kami terus melakukan pengajaran terhadap pelaku," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Naik Sidik, Oknum Polres Tanjung Perak Terancam 3 Tahun Bui
Kakak pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempilang setelah korban tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. Sayangnya, mata korban buta dan tidak bisa melihat setelah kejadian mengerikan ini.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan Guru Tugas di Desa Batuporo Barat Divonis 5 Tahun
Polsek Tempilang segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini masih buron. Masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan Polisi apabila mengetahui keberadaan pelaku demi keadilan bagi korban yang harus menanggung dampak tragis ini. (kin)
Editor : S. Anwar