Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi saksi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakor Gakkum LHK) Tahun 2023.
Acara ini dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama dari lingkup KLHK maupun luar KLHK, Para Kepala Dinas yamg membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, para kepala Unit Pelaksana Teknis, serta sejumlah undangan dan peserta yang terlibat aktif dalam penegakan hukum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca juga: Gakkum KLHK Tetapkan Direktur PT GPB dan Manager PT ABL Sebagai Tersangka
Rakor Gakkum KLHK Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 hari, dimulai dari tanggal 7 hingga 8 Desember 2023. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar elemen penegakan hukum LHK di tingkat pusat dan daerah, serta pada jajaran lembaga Sistem Peradilan Pidana.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menggarisbawahi pentingnya upaya bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Upaya penegakan hukum LHK harus ditegakkan dengan multi instrumen, yaitu bukan hanya pendekatan pidana saja, melainkan harus diikuti dengan perintah tindakan pemulihan, ganti kerugian lingkungan hidup dan penerapan sanksi administrasi secara bersamaan,” tegas Siti Nurbaya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa Rakor Gakkum LHK Tahun 2023 ini secara khusus mengangkat tema: Retrospeksi dan Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Perspektif Restorative Justice.
Baca juga: Gakkum KLHK Tangkap Bos Perambah Kawasan Hutan SM Padang Sugihan
“Forum Rakor ini diharapkan secara konstruktif mendialektika-kan Perspektif Penegakan Hukum yang berkeadilan restoratif, dalam arti tidak hanya pada konteks penghukuman/ penjara melainkan dengan melakukan pendekatan pemulihan lingkungan,” jelas Rasio.
Salah satu sorotan utama Rakor Gakkum LHK Tahun 2023 adalah terbentuknya Ikatan Pengawas Lingkungan Hidup Indonesia (IWASI) sebagai Organisasi Profesi dan wadah aktualisasi para pengawas lingkungan hidup di Indonesia. Musyawarah Nasional Pembentukan Organisasi Profesi Pengawas Lingkungan Hidup yang digelar sehari sebelumnya berhasil menghasilkan langkah konkrit dalam memperkuat peran para pengawas dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Rakor Gakkum LHK Tahun 2023 tahun ini membahas dan mendialektika Perspektif Penegakan Hukum yang berkeadilan restoratif. Melalui sesi-sesi diskusi, para narasumber, termasuk perwakilan dari Kenya Wildlife Services dan the United States Forest Service, akan berbagi pengalaman dan best practices dalam upaya penegakan hukum di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Pemburu Harimau Sumatera di Desa Hutarimbaru SM Ditangkap
Usai membuka acara dan memberikan arahan, dilanjutkan penyampaian apresiasi "Gakkum Awards Tahun 2023" oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada pihak-pihak yang secara proaktif mendukung upaya penegakan hukum LHK. Kategori institusi dan individu "Para Pejuang Lingkungan" akan dihargai atas komitmen dan kontribusi mereka.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu membangkitkan semangat menjaga lingkungan dengan bersama-sama mewujudkan penegakan hukum LHK yang lebih efektif dan bermanfaat bagi keberlanjutan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. (dry)
Editor : Ahmadi