PT Miren Outdoor Industry Indonesia Dapat Izin Kawasan Berikat

Reporter : Redaksi
Pabrik PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Bea Cukai Jateng DIY (Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta) menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan perlengkapan luar ruang di Kabupaten Jepara, PT Miren Outdoor Industry Indonesia. Fasilitas ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri berorientasi ekspor, mendorong investasi, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

PT Miren Outdoor Industry Indonesia bergerak di sektor industri perlengkapan luar ruang (outdoor equipment) yang berorientasi ekspor. Dengan memperoleh fasilitas ini, perusahaan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan kepabeanan dan perpajakan sehingga proses produksi menjadi lebih efisien, biaya logistik lebih kompetitif, serta daya saing produk Indonesia di pasar internasional semakin meningkat.

Baca juga: PT Bewin Travel Goods Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Pada tahun 2026, PT Miren Outdoor Industry Indonesia mencatatkan nilai investasi awal sebesar Rp 16,7 miliar. Seiring dengan rencana pengembangan usaha, nilai investasi tersebut diproyeksikan meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp100 miliar pada tahun 2030. Peningkatan investasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kabupaten Jepara sekaligus memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: PT Camino Industrial Indonesia Dapat Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Tak hanya itu, dari sisi ketenagakerjaan, PT Miren Outdoor Industry Indonesia saat ini menyerap 200 tenaga kerja asal Indonesia (WNI). Sejalan dengan ekspansi kapasitas produksi yang direncanakan, jumlah tenaga kerja pun diproyeksikan meningkat menjadi 1.200 orang pada tahun 2030. Hal tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto menyampaikan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri nasional, khususnya perusahaan yang berorientasi ekspor.

Baca juga: PT Shoenary Javanesia Inc Ditetapkan sebagai Kawasan Berikat Mandiri

"Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan perekonomian nasional," pungkasnya. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru