Menjelang tutup tahun, pada umumnya seluruh proyek yang dibiayai anggaran keuangan negara, baik dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) atau Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN), sudah selesai dikerjakan kecuali proyek multiyears. Yang terjadi tidak demikian dari proyek bersumber dari APBD Kabupaten Gresik.
Seperti proyek pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri, yang dikerjakan oleh CV Anjangsana Utama senilai Rp. 3.515.133.400 bersumber dari APBD Gresik tahun anggaran 2023. Imbas pekerjaan pelebaran Jalan Menganti - Lakarsantri yang belum selesai hingga Sabtu, 16 Desember 2023, kemacetan tak terhindarkan. Panjang kemacetan mencapai 2 km lebih pada Sabtu sore hingga malam hari.
Baca juga: Pekerjaan Urugan Dinas PUTR di Desa Sidoraharjo Tak Kunjung Direalisasikan
"K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) tidak diperhatikan. Seharusnya ketika ada pengerjaan, dari radius beberapa kilo meter ada papan informasi atau pemberitahuan adanya proyek. Jadi pengguna jalan bisa cari jalan alternatif. Bukti K3 tidak dilakukan oleh kontraktor pelaksana, kemacetan panjang terjadi," kata Efianto, Ketua Aliansi Wartawan dan LSM Gresik Selatan (WaGS), pada Sabtu malam, 16 Desember 2023.
Kemacetan akibat dari proyek pelebaran Jalan Menganti - Lakarsantri bukan terjadi sekali. Hampir tiap hari kemecaten terjadi, apalagi di pagi dan sore hari.
"Konsultan pengawasnya kemana? Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Gresik juga tidak peduli. Bagi mereka yang penting proyek dikerjakan, tapi abai dalam aspek K3," ujarnya.
Proyek Pelebaran Jalan Menganti - Lakarsantri di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pekerjaan utama yang dilaksanakan antara lain :
- Pengadaan Top-Bottom (300.200.120) K-350 (Fabrikasi) G. 20 Ton
- Pengadaan U-Ditch (100.100.120) K-350 (Fabrikasi) G.10 Ton
Baca juga: Menguak Proyek “Memoles Citra” Bupati Gresik dan Jajaran Bernilai Miliaran Rupiah
- Pengadaan Cover U-Ditch (100.100.120) K-350 (Fabrikasi) G.10 Ton
-Lapis Pondasi Agregat Kelas B
- Lapis Pondasi Agregat Kelas A
- Laston Lapis Aus (AC-WC)
Baca juga: Kontraktor Pelaksana Proyek Jembatan Kacangan Gresik Didenda Rp 824 Juta
- Laston Lapis Antara (AC-BC)
Selain pekerjaan utama tersebut diatas, juga terdapat pekerjaan minor, pekerjaan penunjang dan pekerjaan lainnya sesuai pada daftar Item pekerjaan dan kuantitas pada BoQ.
Kontraktor Pelaksana ialah CV Anjangsana Utama, beralamat di Jalan Tarakan IV nomor 02, Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik. Pagu anggarannya sebesar Rp. 3.999.840.000. (adi)
Editor : Ahmadi