Pelaksana Proyek Pelebaran Jalan Bringkang Diharap Perhatikan K3
Pekerjaan pelebaran jalan Bringkang – Menganti di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menimbulkan berbagai persoalan terutama terkait aspek keselamatan pengendara jalan. Karena saat hujan tiba, jalan jadi licin akibat lumpur yang meluber ke badan jalan.
Beberapa pengendara ada yang terjatuh karena jalan licin. Ironisnya, pelaksana kurang sigap dalam mengatur lalu lintas sebagai dampak dari pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan Bringkang – Menganti.
Menyikapi itu, Aris Gunawan selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) mengimbau kepada pelaksana pekerjaan pelebaran jalan Bringkang – Menganti untuk memperhatikan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Karena dari pantauan di lokasi pekerjaan, masih terdapat pekerja yang abai dengan K3.
“K3 bukan soal keselamatan bagi pekerja. Tapi juga ke pengendara jalan saat melintasi proyek tersebut. Rambu-rambu jalan dan pengatur lalu lintas harus sigap mengatur mengatur jalan untuk mengantisipasi kemacetan dan terjadinya kecelakaan,” kata Aris Gunawan usai mendapat aduan dari pengendara terkait abainya pelaksanakan proyek pelebaran jalan Bringkang – Menganti dalam penerapan K3.
Dari data yang dihimpun, pelebaran jalan Bringkang – Menganti dikerjakan oleh CV Deka Karya, yaitu kontraktor beralamat di JL Wiguna Selatan V nomor 7, Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya. Nomor kontrak 762/5977/BM/437.51/2025, dengan nilai pekerjaan Rp 4.440.700.530,72 dari pagu sebesar Rp. 5.922.934.330.
Pelebaran jalan Bringkang – Menganti berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik Bidang Bina Marga.
Pengawas pekerjaan pelebaran jalan Bringkang – Menganti ialah PT Mitra Cipta Engineering, dengan nilai pekerjaan Rp. 138.217.200.
“Jika lumpur meluber, harus disiram supaya jalan tidak licin. Jika dibiarkan, banyak pengendara berjatuhan,” ucap Aris Gunawan. (*)
Editor : Bambang Harianto