Sebagai bentuk Pembinaan, Monitoring, Pengawasan.dan Pengendalian, pada Senin (17/7), Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo tilik sambang ke Kota Angin, Kabupaten Nganjuk. Teguh langsung cek kondisi pengamanan dimulai dari Penjagaan Pintu Utama (P2U) hingga blok hunian.
Satuan Kerja yang dipimpin Bambang Hendra ini berpenghuni 348 WBP, petugas jaga hanya 6 orang jelas sangat minim dan beresiko tinggi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
"Jangan lengah dalam situasi apapun, yang kalian hadapi adalah orang bermasalah jadilah orang tua bagi mereka yang mampu mengayomi," tuturnya.
Teguh menambahkan, jadilah Petugas Pemasyarakatan yang smart, pedomani 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic, ini sebagai bekal kalian dalam penerapan SOP yang sesuai aturan. Selanjutnya, Teguh juga memberi penguatan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Nganjuk, selain pengamanan fungsi pembinaan juga mendapat priorotas tersendiri.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
“Seorang WBP dinyatakan bebas bermanfaat bila telah paripurna menjalani pidana, tidak hanya itu dia juga memiliki soft skill mumpuni yang dia peroleh selama dibina disini,” ujarnya.
Terakhir, pria asli Bandung ini berpesan agar seluruh jajaran bijak dalam menggunakan media sosial, glorifikasikan pemberitaan positif sehingga mampu meningkatkan citra positif organisasi.
Baca juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
"Jangan bergaya hidup hedon, sesuaikan keinginan dengan penghasilan, ini jadi cikal bakal penyimpangan wewenang yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi," tutupnya. (hms)
Editor : Syaiful Anwar