Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari beserta tim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia di Lapas Kelas I Surabaya pada Selasa malam, 5 November 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Sidak ini turut didampingi oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Jayanta, pejabat struktural, staf Lapas, serta aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan POLRI. Kegiatan razia difokuskan pada penggeledahan di beberapa blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga: Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Lapas Perempuan Malang
"Tujuan utamanya untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam kamar WBP," ujar Heri.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas memberikan arahan kepada seluruh petugas melalui apel siaga. Menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang cermat dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Baca Juga: Napi Lapas Medaeng Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba
Selain itu, Kadivpas juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan UPT Lapas dan Rutan yang "BENAR" (Bersih Bersih Narkoba).
"Harapannya agar dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan terkendali di seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur," jelasnya.
Baca Juga: Kadivpas Bintorwasdal ke 3 UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya
Proses sidak dan razia berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan di Lapas Kelas I Surabaya dan mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban. (*)
Editor : Bambang Harianto