Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Sosialisasi Teknis (Sostek) dengan mengusung tema Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendukung program pembinaan dan keamanan di Lapas, LPKA, dan Rutan guna mewujudkan Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak.
Sostek yang digelar di Hotel Aston Madiun, Senin (17/7). Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybird hadir secara Daring Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pujo Harinto, PK Ahli Madya Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Hadir secara Luring Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Korwil Madiun, dan 21 peserta internal yang merupakan pegawai dari jajaran Bapas di wilayah Jawa Timur.
Teguh dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran PK pada BAPAS saat ini memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang yang berat untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan bagi Klien Pemasyarakatan Anak maupun Dewasa, yang didalamnya mempunyai tugas menyusun Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS).
Selain itu seorang PK juga mengampu pendampingan, pembimbingan, pengawasan maupun Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, sementara untuk di UPT juga tidak kalah penting.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
"Peran PK juga krusial dalam ihwal penempatan narapidana atau tahanan di Lapas Super Maksimum, Maksimum, Medium maupun Minimum Security memerlukan Rekomendasi dari seorang PK," urainya.
Pujo mengungkapkan harapan besar pada seluruh PK, proses Integrasi yang menentukan masa depan nasib seorang WBP, tolak ukur keberhasilan proses pembinaan selain menjadikan WBP berdaya guna dan bermanfaat.
“Ada Hak WBP yang harus dipenuhi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, maupun Asimilasi. Dimana output dari proses integrasi ini untuk menekan over kapasitas yang terjadi hampir di semua Lapas/ Rutan,” tuturnya.
Baca juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
Terakhir Pujo jug berpesan agar PK berperan aktif.
"Jangan hanya tunggu bola namun jemput bola, proses home visite mampu jadi jembatan untuk percepatan proses intergrasi sehingga beban Lapas/ Rutan jadi sedikit terminimalisir," tutupnya. (zai)
Editor : Syaiful Anwar