Jadi Buron Karena Korupsi, Kades Kalidandan Malah Tersandung Kasus Pencurian Motor

lintasperkoro.com
Trawi

Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Trawi, kabur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Namun, upaya melarikan diri dari jeratan hukum yang dilakukan Trawi sia-sia. 

Di tengah pelariannya, Trawi malah tersandung kasus pencurian motor di wilayah Bali. Alhasil, petugas Kepolisian setempat meringkus dan menjebloskan Trawi ke jeruji besi. 

Baca juga: Penyimpangan Dana Desa, Kepala Desa Tambakrejo Ditahan Kejari Tulungagung

Keberadaan Trawi akhirnya termonitor oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Kini, tersangka telah dijemput personel Satreskrim Polres Probolinggo.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Bagas Indra mengatakan, Trawi terlibat kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Kalidandan tahun 2021 senilai Rp 138.600.000. Hanya saja ketika ditetapkan sebagai tersangka, Trawi dengan cepat kabur. 

Baca juga: Mantan Kepala Desa Melis dan Modin Terbukti Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan

"Sebelum diamankan, tersangka ini sudah kabur duluan. Sehingga tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya, Kamis (21/12/2023). 

Berselang waktu, personel Unit Tipidkor mendapatkan informasi keberadaan Trawi. Tersangka meringkuk di dalam Lapas Kerobokan, Bali. 

Baca juga: Kepala Desa Kepenuhan Baru Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PADes

Dia masuk bui akibat kasus pencurian motor di Bali. (kin)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru