Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Trawi, kabur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Namun, upaya melarikan diri dari jeratan hukum yang dilakukan Trawi sia-sia.
Di tengah pelariannya, Trawi malah tersandung kasus pencurian motor di wilayah Bali. Alhasil, petugas Kepolisian setempat meringkus dan menjebloskan Trawi ke jeruji besi.
Baca juga: Kejari Sambas Tetapkan Mantan Kepala Desa Tebuah Elok Korupsi Dana Desa
Keberadaan Trawi akhirnya termonitor oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Kini, tersangka telah dijemput personel Satreskrim Polres Probolinggo.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Bagas Indra mengatakan, Trawi terlibat kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Kalidandan tahun 2021 senilai Rp 138.600.000. Hanya saja ketika ditetapkan sebagai tersangka, Trawi dengan cepat kabur.
Baca juga: Mantan Kepala Desa Olung Olu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBdes
"Sebelum diamankan, tersangka ini sudah kabur duluan. Sehingga tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya, Kamis (21/12/2023).
Berselang waktu, personel Unit Tipidkor mendapatkan informasi keberadaan Trawi. Tersangka meringkuk di dalam Lapas Kerobokan, Bali.
Baca juga: Mantan Kepala Desa Lajing Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Dia masuk bui akibat kasus pencurian motor di Bali. (kin)
Editor : S. Anwar