Namanya Slamet Suradio. Dia seorang Masinis Kereta Api dalam tragedi Bintaro pada tahun 1987. Slamet Suradio selamat dari maut tapi dijebloskan ke penjara. Dipaksa mengaku. Hidup miskin kelaparan. Tinggal di mushola. Diceraikan istrinya dan disalahkan seumur hidup.
Slamet Suradio adalah Masinis Kereta Api KA-225 yang dituduh sebagai terdakwa dalam tragedi Bintaro pada tahun 1987. Slamet Suradio dituduh memberangkatkan kereta api tanpa seizin petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Padahal saat itu, Slamet Suradio telah menerima surat pemindahan tempat persilangan (PTP). Yang artinya diizinkan berangkat.
Baca juga: Camat Puri dan Jajaran Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Namun ternyata ada kesalahan komunikasi antara petugas PPKA Stasiun Sudimara dengan Stasiun Kebayoran, yang menyebabkan terjadinya insiden hebat ini, mengakibatkan 139 korban meninggal dan 254 orang terluka.
Slamet Suradio juga dituduh melompat keluar dari lokomotif sesaat sebelum tabrakn terjadi untuk menyelamatkan diri. Padahal Slamet Suradio sama sekali tidak keluar dan tetap berusaha menarik rem darurat sekuat tenaga, justru yang keluar menyelamatkan diri adalah asisten masinis.
Namun Slamet Suradio memilih tetap di dalam hingga tangannya tidak kuat menarik rem lagi. Saat terjadinya tabrakan, Slamet Suradio terpental ke bawah sehingga tulang pinggulnya retak dan matanya terkena pecahan kaca.
Slamet Suradio meminta orang untuk memfotokopi surat pemindahan tempat persilangan (PTP) sebanyak mungkin yang masih ada dalam kantongnya. Itulah bukti bahwa Slamet Suradio diizinkan untuk memberangkatkan kereta. Dan di surat itu terdapat bercak darah.
Slamet Suradio tidak melihat rambu-rambu sepanjang perjalanan yang mengisyaratkan adanya peringatan darurat atau perintah memberhentikan kereta.
Baca juga: PT Raden Katong Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Namun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Slamet Suradio divonis sebagai terpidana dan surat PTP yang telah difotokopi sebanyak itu tiada artinya di hadapan Majelis Hakim. Slamet Suradio mengabdikan diri selama 23 tahun.
Slamet Suradio seringkali dipaksa tanda tangan dokumen yang tidak jelas asal usulnya oleh oknum. Slamet Suradio dipecat dari masinisnya tanpa pesangon sedikitpun.
Sang istri yang seharusnya mendukung Slamet Suradio, justru malah menggugat cerai dan menikah dengan pria lain.
Baca juga: Keluarga Besar SMKN 1 Driyorejo Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Kini, Slamet Suradio mengais rezeki dengan berjualan rokok eceran di suatu tempat yang jauhnya sekitar 15 km dari rumahnya.
Slamet Suradio pernah sama sekali tidak pulang ke rumah selama 2 bulan karena tidak adanya ongkos pulang. Dia tidur sehari-harinya di mushalla.
Sampai sekarang, Slamet Suradio masih menyimpan fotokopi surat pemindahan tempat persilangan (PTP) dengan harapan nama baiknya dikembalikan seperti dahulu kala. (*)
Editor : S. Anwar