Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan inovasi kinerja. Salah satunya Kantor Imigrasi Surabaya tahun ini kembali meluncurkan layanan inovasi. Inovasi yang diluncurkan adalah LENTERA KEIMIGRASIAN yang merupakan akronim dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian.
LENTERA diresmikan Dirjen Imigrasi Silmy Karim pada Kamis (20/7/2023). Dia didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
"Seiring dengan program Pemerintah yaitu membuka investasi seluas-luasnya dan memberikan kemudahan bagi Orang Asing untuk masuk ke Indonesia sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan dalam pengawasan Orang Asing," ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco A. Muttaqin.
Memurut Chicco, yang menjadi fokus kali ini adalah inovasi dalam pengawasan administrasi keimigrasian.
"Layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melihat kebutuhan pengawasan Orang Asing terkait kegiatan dan keberadaannya.
Mengambil nama LENTERA yang memiliki arti pelita atau penerang," urainya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
Layanan ini, lanjut Chicco, diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin dan/ atau orang Alasing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian terkait serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa.
Peluncuran LENTERA KEIMIGRASIAN dilatarbelakangi karena adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya. Salah satunya adalah karena Wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas. meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
"Selain itu, terbatasnya jumlah SDM pada Bidang Inteldakim diiringu dengan potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia," urainya.
Baca juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
Di sisi lain, manfaat inovasi LENTERA KEIMIGRASIAN, akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah; 1) pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing. 2) Mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian; 3) Melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.
Output LENTERA KEIMIGRASIAN diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang. Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi. (zai)
Editor : Syaiful Anwar