Kades Sumberwuluh Buka Suara Tentang Peristiwa Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa di Wilayahnya

lintasperkoro.com
Kantor Desa Sumberwuluh tampak dari depan

Dugaan perselingkuhan antara pria inisial P sebagai oknum perangkat Desa Sumberwuluh dengan warganya ditanggapi oleh Kunardi selaku Kepala Desa (Kades) Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Dia menyatakan, dugaan perselingkuhan itu sudah lama, dan saksi tidak bisa membuktikan alias prematur.

"Yang jelas, ada kata saksi tidak bisa membuktikan dan suami udah terima. Itu suaminya gak laporan. Saya tangani itu biar masyarakat tidak resah," kata Kades Sumberwuluh kepada media melalui percakapan Whatsapp, Minggu 7 Januari 2024 

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kesamben Kulon, Ini Tanggapan Camat Wringinanom

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada P, Kades Sumberwuluh tidak membantahnya. Sanksi itu berupa denda pembelian sirtu (pasir batu) atau grosok untuk urug infrastruktur desa. 

"Karena bayan (kepala dusun) perangkat, tak suruh bikin pernyataan," kata Kades Sumberwuluh.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kesamben Kulon, Ini Tanggapan Camat Wringinanom

Diberitakan sebelumnya, Seorang Kepala Dusun (Kasun) berinisial P diduga kepergok bercumbu dengan seorang perempuan bersuami yang juga warganya. Peristiwa itu terjadi pada November 2023.

Warga memergoki dua sejoli itu di salah satu rumah kosong di jalan menuju Dusun Selogendogo, Desa Sumberwuluh.

Baca juga: Heboh ! Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kesamben Kulon

"Perempuannya adalah istri dari Bapak S, yang masih tetanganya sendiri. Setelah kejadian itu, Bapak P disidang oleh Pemerintah Desa Sumberwuluh. Putusannya, Bapak P cuma dikenai denda cuma Rp 5,5 juta. Itu pun dendanya dibayar dengan pihak perempuan, jadi masing-masing bayar Rp 2,750 juta," kata sumber dari warga Dawarblandong. (rif)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru