Bantuan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BK-APBD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipergunakan untuk menunjang infrastruktur pemerintah Desa (Pemdes) yang saat ini sudah mulai direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Program itu disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan secara langsung kepada Pemdes. Akan tetapi, program yang dicita-citakan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) guna mempunyai daerah lebih maju serta mempunyai daya saing dengan kabupaten lain diduga banyak dimanfaatkan demi kepentingan diri sendiri oleh oknum di level Pemerintahan tingkat atas sampai level bawah. Salah satunya terjadi di Desa Mekanderejo, Kecamatan Kedupring, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Kepala Desa Gangga Dua Ditetapkan Tersanga Korupsi Dana Desa
Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya berharap media mengungkap dan mempublikasikan hal tersebut.
"Dikarenakan kami selaku warga Desa Mekanderejo tidak mau anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk infrastruktur supaya desa lebih maju pembangunannya, tapi diduga dibuat ajang bancakaan oleh oknum - oknum Perangkat Desa Mekanderejo yang tidak bertanggung jawab," harapannya.
Untuk memperjelas permasalahan tersebut, Tim Redaksi Lintaspero.com mendatangi Kantor Desa Mekanderejo, dengan tujuan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan proyek dana dari Anggaran Desa. Karena di tempat TPT (tembok penahan tanah) tersebut tidak ada papan informasi proyek atau prasasti.
Baca juga: Ayah dan Anak Kandung Kompak Korupsi Dana Desa
Sampai di kantor Desa Mekanderejo, Kepala Desa (Kades) Mekanderejo, M Fauzi tidak ada di kantornya.
"Pak Kades keluar. Ada acara di Lamongan," kata salah satu perangkat Desa Mekanderejo.
Baca juga: Kejari Gresik Dipermalukan Tersangka Dugaan Korupsi
Selanjutnya Tim Redaksi menghubungi lewat pesan(WA atau Whatsapp ke M Fauzi. Tujuan untuk konfirmasi terkait pembangunan TPT yang ada di Desa Mekanderejo. Namun, M Fauzi Tidak merespon.
Tim Redaksi menghubungi pak Mugiat selaku Timlak (Tim Pelaksana Kegiatan). Saat dikonfirmasi lewat telpon terkait TPT yang terletak di makam Desa Mekanderejo, Mugiat menjawab, "Memang iya. Memang belum di asang papan proyek nya." (Bod)
Editor : Ahmadi