Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

avatar M Ruslan
  • URL berhasil dicopy
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Cafe Bravo SGR
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Cafe Bravo SGR
grosir-buah-surabaya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Tanah Karo.

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, serta menghadirkan para tersangka untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari awal pertemuan korban dengan para tersangka di dalam cafe hingga terjadinya aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adegan diperankan oleh keempat tersangka, didampingi 5 orang saksi serta 1 orang saksi pengganti korban.

Kegiatan rekonstruksi turut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Ruth Tampubolon, Penasihat Hukum para tersangka Ronald Sitepu serta penasihat hukum pihak korban Elihu Tarigan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara. Dari 24 adegan yang diperagakan, kami dapat melihat secara jelas peran masing-masing tersangka, mulai dari terjadinya percekcokan hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.

cctv-mojokerto-liem

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menegaskan bahwa seluruh rangkaian adegan berjalan dengan lancar dan aman, serta sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah Kasat Reskrim Polres Tanah Karo

Pengamanan selama kegiatan berlangsung dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)