Arena Sabung Ayam di Desa Moko Beroperasi 3 Kali Sepekan

avatar Ach. Maret S.
  • URL berhasil dicopy
Petugas Polsek Lakudo saat membakar arena sabung ayam
Petugas Polsek Lakudo saat membakar arena sabung ayam
grosir-buah-surabaya

Arena sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, masih beroperasi 3 kali dalam sepekan. Padahal, arena sabung ayam di lokasi tersebut sudah 3 kali dibubarkan oleh Polsek Lakudo.

Beroperasinya kembali arena sabung ayam di Desa Moko seakan meremehkan aparat Kepolisian. Sebab, walau pernah digrebek, tapi tidak ada pelaku yang diproses hukum.

"Beroperasi tiga kali dalam sepekan, pada Minggu, Selasa, dan Jumat," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena faktor keamanan, disampaikan kepada wartawan pada Jumat, 13 Februari 2026.

Kata dia, arena sabunh ayam di Desa Moko menjadi primadona bagi para penjudi. Bahkan, penjud dari Kabupaten Muna dan Muna Barat juga datang ke arena sabung ayam di Desa Moko.

Untuk diketahui, Polsek Lakudo telah tiga kali melakukan penggerebekan di lokasi arena sabung ayam di Desa Moko. Penggerebekan terakhir terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025. Pelaku tidak ada yang ditangkap. Para pelaku kabur saat petugas Polsek Lakudo datang ke arena sabung ayam di Desa Moko.

cctv-mojokerto-liem

Dalam penggerebekan terbaru, Polsek Lakudo hanya mengamankan 12 ekor ayam jantan, sebagian dalam kondisi mati. Lalu petugas Polsek Lakudo membakar tenda-tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam. Namun, tindakan itu tak membuat jera para pelaku.

“Sudah biasa itu. Kalau digerebek, istirahat sehari, besoknya buka lagi. Apalagi kalau hari pasaran, pasti rame,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Dia pun mendesak aparat untuk tidak sekadar menggerebek, tetapi menindak tegas para bandar dan pemilik modal besar. Sebab, selama akar masalah tidak disentuh, praktik sabung ayam di Buton Tengah akan terus hidup dan kebal hukum. (*)