Dinas PU dan Bina Marga Beserta Rekanannya Dianggap Tidak Becus Untuk Pekerjaan di Desa Gampingrowo

lintasperkoro.com
Pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Glongong, Desa Gampingrowo

Pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Glongong, Desa Gampingrowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menyisakan masalah bagi pemilik sawah. Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Kabupaten Sidoarjo beserta rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dianggap tidak becus.

Karena pekerjaan tersebut, petani selaku pemilik sawah dirugikan. Sebab, meski pekerjaannya tuntas tapi tanah galian ditumpuk begitu saja di sawah milik petani.

Baca juga: Pembangunan TPT untuk Kemajuan Desa

Cukup beralasan apabila Sekretaris Desa Gampingrowo, Imam menilai, kontraktor pelaksana pekerjaan TPT di Dusun Glongong tidak "tayoh" (bahas Jawa). Sebab, setelah pekerjaan selesai, tanah galian digelatakkan begitu saja di lahan sawah milik orang.

Baca juga: Dikonfirmasi Tentang Proyek TPT di Desa Dumpiagung, TPK Mengutus LSM untuk Sampaikan Konfirmasi

"Pekerjaan tembok penahan tanah itu sudah selesai, tapi disitu kan ada sawah milik warga. Tanah galian ditumpuk di sawah itu. Pemiliknya protes ke kantor Desa karena mau garap sawahnya kesulitan oleh tanah yang diletakkan disawahnya," kata Imam.

Imam menyebutkan, pekerjaan TPT itu dikira merupakan pekerjaan dari Pemdes Gampingrowo. Padahal, itu merupakan proyek Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga.

Baca juga: Pemdes Pengumbulanadi Berhasil Membangun Desa Bersama Tokoh Masyarakat

"Kebetulan ada di wilayah Desa Gampingrowo," katanya. (kin)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru