Program Pembangunan Desa menjadi program masional guna tercapainya Desa Mandiri. Program Nasional tersebut terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Desa.
Hal tersebut dapat tercapai bila Pemerintah Desa dan masyarakat di desa dapat berperan aktif di dalamnya.
Baca juga: Pembangunan TPT untuk Kemajuan Desa
Salah satunya yang terjadi di Dusun Delik, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Dalam Pembangunan Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Pengumbulanadi selalu melibatkan tokoh masyarakat desa, baik mulai dari tahap perencanaan sampai dengan realisasi kegiatan.
Kepala Desa Pengumbulanadi, Agus Khoirul Anam saat diwawancarai oleh awak media Lintasperkoro.com di rumahnya, menjelaskan, "Untuk pembangunan di Desa Pengumbulanadi, kami selalu melibatkan warga atau tokoh masyarakat. Kami hanya menjalankan program yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat. Di awal tahun, kami selalu melakukan rembug atau musyarawah ke warga bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk menampung usulan dari warga yang akan kita realisasikan pada tahun berjalan."
Agus Khoirul Anam menjelaskan, dari usulan warga tersebut nantinya diserahkan kepada Pemdes oleh BPD untuk direalisasikan skala prioritas sesuai dengan Anggaran yang diterima oleh Desa.
Baca juga: Dikonfirmasi Tentang Proyek TPT di Desa Dumpiagung, TPK Mengutus LSM untuk Sampaikan Konfirmasi
"Program yang akan kita realisasikan juga kita pampang di kantor desa guna diketahui oleh publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi program - program tersebut. Program tersebut bersumber dari Dana BKKPD atau BK," ujarnya, Sabtu 20 Januari 2024.
Salah satu program yang didapat di Dusun Delik, Desa Pengumbulanadi. Dan yang dikerjakan pada akhir Desember 2023 adalah pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah). Anggaran tersebut dari Dana BKKPD (BK) dengan nilai anggaran Rp 200.000.000.
"Harapan dari kami, semoga program tersebut dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Pekerjaannya secara swakelola yang melibatkan warga atau masyarakat secara langsung dalam proses pelaksanaan. Jadi, program Dana Desa (DD) atau Dana BKKPD (BK) benar - benar program dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat," katanya.
Baca juga: Dinas PU dan Bina Marga Beserta Rekanannya Dianggap Tidak Becus Untuk Pekerjaan di Desa Gampingrowo
Tak hanya itu, Agus Khoirul Anam berharap, "Semoga semakin tahun, kita bisa membangun program - program desa agar desa semakin maju, makmur, dan bersama-sama membangun desa dengan warga atau masyarakat guna menciptakan desa mandiri. Kami selaku Pemdes juga selalu membuka ruang publik bagi masyarakat yang merasa kurang puas atas kinerja kami. Kami juga mengharapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam pelaksanaannya lewat pengawasan, sehingga keterbukaan publik informasi akan tercipta," harap Agus Khoirul Anam, selaku Kepala Desa Pengumbulanadi.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Agus Khoirul Anam, "Patut kita apresiasi bersama, dimana pelaksanaan program peningkatan desa tidak bisa lepas dari tanggung jawab Pemerintah dan masyarakat. Keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan guna menghindari kesenjangan sosial antara pelaksana kegiatan dengan masyarakat. Bila hal - hal tersebut dapat dilakukan secara bersama, bukan tidak mungkin pembangunan desa akan tercapai secara maksimal dan terutama pembangunan di Pemerintah Desa Pengumbulanadi semakin maju dan semakin membaik." (Nif)
Editor : Ahmadi