Mati satu tumbuh seribu. Demikian ungkapan ketika menggambarkan kondisi perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Satu tempat ditertibkan, muncul tempat lain yang bebas berkegiatan. Bahkan, back up-nya merupakan orang yang bisa dijuluki "bukan kaleng-kaleng". Ada oknum hingga tokoh terpandang.
Salah satu judi sabung ayam yang masih berkegiatan berada di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kegiatan judi sabung ayam yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota ini diikuti sejumlah masyarakat sekitar Mojokerto Raya.
Baca juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Lokasi lain di Desa Wates, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dua lokasi judi sabung ayam tersebut masih aktivitas.
Bisa dikatakan, masyarakat menjadikan sabung ayam disertai judi ini merupakan hiburan.
Baca juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Seorang warga kepada wartawan menyampaikan, nilai taruhan dalam judi sabung ayam tersebut berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 3 jutaan. Aktivitasnya yang semula pada pagi hari, jadwalnya berubah menjadi sore sampai malam hari.
"Masih jalan, dan pemainnya tambah banyak. Datang dari berbagai desa," ungkap sumber Media Lintasperkoro.com, Selasa 23 Januari 2024.
Baca juga: Para Penjudi Sabung Ayam di Kabupaten Jember Seakan Tidak Takut Hukum
Dia berharap, aparat Kepolisian bisa tegas adanya judi sabung ayam. Sebagian besar warga tak berkutik karena takut untuk melapor ke Polisi.
"Kami cuma jadi penonton saja dari kejauhan. Dan berdoa semoa wilayah ini terhindar dari bala'. Dan pelaku sabung ayam segera disadarkan bahwa perbuatan mereka salah," katanya. (rif)
Editor : Syaiful Anwar