Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Kedungbulu, Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian masyarakat. Lantaran proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan APBD Kabupaten Lamongan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya)
Contohnya seperti batu yang digunakan memakai sistem 2 batu, yakni batu kuning dengan batuh putih. Selain itu, di sekitar lokasi proyek TPT tidak dipasang papan informasi proyek atau prasasti.
Baca juga: Pembangunan TPT untuk Kemajuan Desa
Tinjauan di lapangan, ada dua titik proyek yang tidak dijelaskan secara rinci, dan hanya disebutkan volume keseluruhannya.
Dikonfirmasi terkait itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Subagiono tidak mau memberikan keterangannya. Beberapa kali permohonan keterangan yang disampaikan Tim Redaksi Media Lintasperkoro.com melalui saluran percakapan Whatsapp, tidak berbalas.
Baca juga: Pemdes Pengumbulanadi Berhasil Membangun Desa Bersama Tokoh Masyarakat
Demikian pula saat dikonfirmasi di kediamannya, Subagiono tidak ada ditempat, dan hanya ditemui istrinya.
Sesaat kemudian, seorang yang mengakui dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ingin menemui Tim Redaksi Lintasperkoro.com.
Baca juga: Dinas PU dan Bina Marga Beserta Rekanannya Dianggap Tidak Becus Untuk Pekerjaan di Desa Gampingrowo
"Ketemuan," katanya melalui sambungan telpon kepada Tim Redaksi Lintasperkoro com, Rabu 30 Januari 2024. (nif)
Editor : Syaiful Anwar