Pada hari libur dalam rangka Pemilu tahun 2024, pejabat karantina tetap melakukan pelayanan dan pengawasan. Pejabat Karantina Kalimantan Timur memeriksa 18.107 ekor kepiting bakau hidup seberat 9,3 ton yang akan diekspor ke Tiongkok, Singapura, dan Malaysia pada Rabu (14/2/2024).
“Rinciannya adalah 16.841 ekor kepiting akan diekspor ke Tiongkok, 457 ekor ke Singapura, 809 ekor ke Malaysia," ungkap Anton Panji Mahendra, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara SAMS.
Baca juga: Tak Berdokumen, Karantina Musnahkan Kepiting asal Tunisia
Pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat karantina meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dan memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas yang akan diekspor.
Baca juga: Kepiting Bakau Hidup dari Kalimantan Timur Senilai 837 Juta Rupiah Diekspor ke Tiongkok
Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan untuk memastikan kepiting bebas dari hama penyakit ikan jarantina (HPIK) dan panjang karapas minimal 12 cm untuk memenuhi persyaratan ekspor.
“Sebelum komoditas diekspor, kami harus memastikan komoditas sehat dan layak agar dapat diterima dengan baik di negara tujuan," tambah Anton.
Baca juga: UD Yaditya Ekspor Kepiting Hidup ke Singapura
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kepala Karantina Kaltim, Tasrif menyatakan, “Setiap komoditas perikanan yang akan diekspor wajib lapor karantina sesuai dengan amanah Undang-Undang No.21 Tahun 2019 untuk menjamin HPIK tidak keluar dan tersebar di negara tujuan serta menjamin kualitas dan keamanan pangannya.” (dit)
Editor : Syaiful Anwar